• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
Dibaca : 20 Kali
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
Dibaca : 20 Kali
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
Dibaca : 23 Kali
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 33 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Gubri Sebut Penghapusan Denda Pajak Bukti Keberpihakan Kepada Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 13:00:00 WIB
Cetak
Pj Gubri Sebut Penghapusan Denda Pajak Bukti Keberpihakan Kepada Masyarakat
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di tahun ini, bertujuan agar kedepannya masyarakat bisa tertib dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Salah satu tujuannya untuk menertibkan administrasi, dan kedepannya masyarakat yang sudah memanfaatkan penghapusan denda pajak tahun ini lebih tertib untuk membayar pajak di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Rahman Hadi menegaskan, upaya Pemprov Riau kembali memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di tahun ini, atas dasar keberpihakan kepada warga untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. 

“Memang ada implikasi terhadap penurunan pendapatan tapi ada keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahun ini, Pemprov Riau kembali memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dimulai sejak 9 September hingga 15 Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 35 Tahun 2024.

Adapun Pergub ini mengatur tentang Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pembebasan Sanksi Administrasi lainnya.

Adapun lima point utama program tersebut antara lain, pertama pengurangan sebesar 10 persen atas Pokok PKB dan pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi nasuk ke daerah.

Kedua, pengurangan sebesar 50 persen atas Pokok PKB dan Pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke daerah.

Ketiga, pembebasan atas BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.

Keempat, pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak membayar sampai dengan berakhirnya masa pajak.

Kelima, pembebasan Sanksi Administrasi BBN-KB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap Wajib Pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah. 

Ada pun dikecualikan dari pembebasan Sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada point empat untuk kendaraan mutasi keluar Daerah. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Perhubungan (Dishub).

Daerah

Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sekretaris Daerah Provinsi.

Daerah

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi Riau me.

Daerah

Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Hujan lebat yang mengguyur Kab.

Daerah

Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS--- Debit air yang masuk ke Waduk .

Daerah

Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BAGANSIAPIAPI ,DENTINGNEWS----Menje.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
18 Desember 2025
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
18 Desember 2025
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
18 Desember 2025
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved