Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2025 Turun Lagi
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Pemkab Siak Umumkan Hasil Sanggah Seleksi CPNS
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau telah mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 setelah masa sanggah dinyatakan selesai. Terdapat 51 pelamar yang mengirimkan sanggahan.
Setelah berakhirnya waktu sanggah dan dilakukan verifikasi terhadap sanggahan yang diajukan pelamar melalui https://sscasn.bkn.go.id, maka tidak terdapat peserta yang dinyatakan lulus verifikasi sanggah seleksi administrasi CPNS Pemkab Siak 2024.
Hal ini sesuai dengan surat pengumuman Nomor : 800.1.2.2/BKPSDM-ADMKEP/345 tentang hasil verifikasi sanggah seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemkab Siak tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri katakan Pemkab Siak telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pelamar yang mengajukan sanggah pada tanggal 20 hingga 22 September 2024. Dari total 51 pelamar yang mengajukan sanggah, tidak terdapat sanggahan yang memenuhi syarat.
Artinya, dari 795 pendaftar CPNS Kabupaten Siak, terdapat 701 pelamar yang memenuhi syarat. Serta, sebanyak 94 pelamar yang tidak memenuhi syarat
"Dari 51 sanggahan, tidak ada yang memenuhi syarat, maka total pelamar CPNS Kabupaten Siak yang lolos totalnya tetap 701 orang," ujarnya.
Diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Siak tahun anggaran 2024 melalui laman https://bkpsdm.siakkab.go.id.
“Jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi pada laman https:// bkpsdm.siakkab.go.id," sebutnya.
"Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Siak ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya. (aya)
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim Basarnas Pekanbaru men.
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seorang warga bernama But.
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.
Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.




.jpg)

.jpg)

