• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 2 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 5 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 3 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 5 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 5 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44 Miliar di Riau

Redaksi

Senin, 25 November 2024 17:00:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44 Miliar di Riau
Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Riau

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau bersama KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP B Teluk Bayur sukses memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil operasi penindakan bersama periode 2022 hingga 2024.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Wilayah DJBC Riau dengan dihadiri aparat penegak hukum (APH), Forkopimda Riau, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan Kejaksaan dalam memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Riau.

Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita barang ilegal dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Barang-barang tersebut ditetapkan sebagai BMN dan dimusnahkan, meliputi ±17 juta batang rokok ilegal serta 275 bal ballpress yang merupakan barang hasil selundupan.

"Ini merupakan bentuk komitmen kita Kanwil DJBC Riau dalam memberantas barang ilegal," kata Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, Senin (25/11/24). 

Pada kesempatan yang sama, KPPBC TMP B Pekanbaru turut memusnahkan barang-barang hasil penindakan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-905/MK.6/2024 tanggal 1 November 2024. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi aksesori telepon genggam yakni 12 paket, unit smartphone/smartwatch: 36 unit. 

Kemudian ada juga handphone: 31 unit, alat bantu seks, dua unit minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 13,12 liter, rokok ilegal: ±14 juta batang. 

"Barang-barang tersebut memiliki total nilai lebih dari Rp20 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp13 miliar selama periode penindakan 2022–2024,"  papar Kakanwil. 

Sementara itu, KPPBC TMP B Teluk Bayur juga melaporkan pemusnahan barang hasil penindakan dengan total nilai lebih dari Rp3 miliar. Barang yang dimusnahkan mencakup ±20 bal ballpress, +3 juta batang rokok ilegal, dan 12,35 liter MMEA. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-102/MK.6/KNL.0301/2024 tanggal 19 November 2024.

Secara keseluruhan, hasil operasi penindakan bersama tiga kantor DJBC ini memusnahkan BMN dengan total nilai Rp44 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp30 miliar. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, kemudian dihancurkan sepenuhnya menggunakan insinerator.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari Program Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya pemberantasan barang ilegal dan berbahaya. Menteri Keuangan melalui DJBC berharap langkah ini menjadi sinyal kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, khususnya bagi generasi muda.(aya/MCR)

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, melalui Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, turut memberikan apresiasi atas upaya Bea Cukai dan instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa provinsi Riau sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki risiko tinggi terhadap penyelundupan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Pemusnahan barang ilegal tidak hanya mencegah potensi hilangnya penerimaan negara tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk barang berbahaya," ujar Hadi.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru

Kamis, 11 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.

Daerah

Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud

Kamis, 11 September 2025 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .

Daerah

Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan

Kamis, 11 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025

Kamis, 11 September 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.

Daerah

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau

Jumat, 12 September 2025 - 09:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved