• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
Dibaca : 217 Kali
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
Dibaca : 199 Kali
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 22 Kali
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
Dibaca : 20 Kali
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44 Miliar di Riau

Redaksi

Senin, 25 November 2024 17:00:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44 Miliar di Riau
Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Riau

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau bersama KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP B Teluk Bayur sukses memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil operasi penindakan bersama periode 2022 hingga 2024.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Wilayah DJBC Riau dengan dihadiri aparat penegak hukum (APH), Forkopimda Riau, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan Kejaksaan dalam memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Riau.

Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita barang ilegal dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Barang-barang tersebut ditetapkan sebagai BMN dan dimusnahkan, meliputi ±17 juta batang rokok ilegal serta 275 bal ballpress yang merupakan barang hasil selundupan.

"Ini merupakan bentuk komitmen kita Kanwil DJBC Riau dalam memberantas barang ilegal," kata Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, Senin (25/11/24). 

Pada kesempatan yang sama, KPPBC TMP B Pekanbaru turut memusnahkan barang-barang hasil penindakan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-905/MK.6/2024 tanggal 1 November 2024. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi aksesori telepon genggam yakni 12 paket, unit smartphone/smartwatch: 36 unit. 

Kemudian ada juga handphone: 31 unit, alat bantu seks, dua unit minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 13,12 liter, rokok ilegal: ±14 juta batang. 

"Barang-barang tersebut memiliki total nilai lebih dari Rp20 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp13 miliar selama periode penindakan 2022–2024,"  papar Kakanwil. 

Sementara itu, KPPBC TMP B Teluk Bayur juga melaporkan pemusnahan barang hasil penindakan dengan total nilai lebih dari Rp3 miliar. Barang yang dimusnahkan mencakup ±20 bal ballpress, +3 juta batang rokok ilegal, dan 12,35 liter MMEA. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan DJKN No. S-102/MK.6/KNL.0301/2024 tanggal 19 November 2024.

Secara keseluruhan, hasil operasi penindakan bersama tiga kantor DJBC ini memusnahkan BMN dengan total nilai Rp44 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp30 miliar. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, kemudian dihancurkan sepenuhnya menggunakan insinerator.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari Program Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya pemberantasan barang ilegal dan berbahaya. Menteri Keuangan melalui DJBC berharap langkah ini menjadi sinyal kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, khususnya bagi generasi muda.(aya/MCR)

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, melalui Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, turut memberikan apresiasi atas upaya Bea Cukai dan instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa provinsi Riau sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki risiko tinggi terhadap penyelundupan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Pemusnahan barang ilegal tidak hanya mencegah potensi hilangnya penerimaan negara tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk barang berbahaya," ujar Hadi.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

.

Daerah

Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.

Daerah

Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.

Daerah

Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.

Daerah

Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.

Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
06 Februari 2026
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
06 Februari 2026
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
06 Februari 2026
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
06 Februari 2026
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
06 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang
05 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
05 Februari 2026
Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga
05 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
  • 2 Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
  • 4 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 5 PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
  • 6 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 7 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved