• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 25 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 32 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 27 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Walikota Pekanbaru Minta Penghitungan UMK 2025 Ikuti Aturan Pusat

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 19:34:14 WIB
Cetak
Pj Walikota Pekanbaru Minta Penghitungan UMK 2025 Ikuti Aturan Pusat
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, meminta agar penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 tetap mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Pj Walikota saat memimpin rapat mengenai kebijakan penetapan UMK tahun 2025, bertempat di ruang rapat rumah dinas Walikota Pekanbaru di Jalan A Yani, Senin (25/11/2024).

"Kemarin (rapat dengan Pj walikota) kita hanya bincang-bincang saja menegenai kita menunggu arahan dari pusat tentang bagaimana formulasi penghitungannya (UMK) dengan dewan pengupahan nantinya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir, Selasa (26/11/2024).

"Arahan pak wali (Pj walikota), kita tetap mengikuti aturan dari kementerian (Kementerian Tenaga Kerja)," ulasnya.

Ia menyampaikan, saat ini penghitungan besaran UMK tahun 2025 belum bisa dilakukan karena masih menunggu regulasi dari Kemnaker.

"Sampai sekarang kan regulasi, aturan dari kementerian (Kamnaker) belum turun. Jadi semua daerah, termasuk provinsi (Pemprov) Riau juga masi menunggu regulasi," ucap Syamsuwir.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penghitungan UMP/UMK 2025 tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kemnaker mesti membuat regulasi baru penghitungan UMP/UMK sesuai putusan MK sebagai patokan bagi pemerintah daerah. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.

Daerah

BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV

Senin, 15 Desember 2025 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.

Daerah

Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II

Senin, 15 Desember 2025 - 20:52:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Daerah

Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.

Daerah

Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved