• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
Dibaca : 207 Kali
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
Dibaca : 191 Kali
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 22 Kali
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
Dibaca : 20 Kali
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 18:00:00 WIB
Cetak
Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru
Barang bukti yang berhasil diamankan

JAKARTA,DENTINGNEWS---- KPK memerinci uang Rp 6,8 miliar yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bekas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). KPK menjelaskan uang ini didapat dari beberapa lokasi, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.
Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap rincian pertama ditemukan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar di Tebet, Jakarta Selatan. Dia menyebut uang ini merupakan pencairan dari uang ganti operasional.

"Uang Rp 1,9 M ditemukan di rumah pribadi Pj RM di Tebet. Ini adalah uang pencairan UG (uang ganti) dan bercampur pencairan minggu sebelumnya tanggal 2 kemarin," kata Taufik dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya dia mengatakan ada uang senilai Rp 1,3 miliar yang ditemukan di rumah dinas Pj Wali Kota di Pekanbaru yang terdiri atas Rp 500 juta pencairan dari tersangka Novin Karmila (NK) selaku Plt Kabag Umum Setda dan Rp 890 juta berupa setoran OPD.

Selain itu, dia menyebut terdapat uang sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila yang ditemukan. Bahkan KPK juga mendapati barang bukti uang yang disimpan di rumah adik Novin hingga dalam rekening anak Novin.

"Kemudian di rumah NK sendiri ada Rp 1 M yang tadi di kronologinya akan dibawa ke Jakarta. Kemudian di rumah adik NK, dikembalikan ketika kami di Polres itu Rp 1 M termasuk juga yang bukti rekening transferan ke anak NK di Tebet itu yang buktinya mau dihancurkan Rp 300 juta," ungkap Taufik.

Rincian uang senilai Rp 6,8 miliar ini juga diperoleh dari rumah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN). Uang juga ditemukan dari tangan ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar berjumlah Rp 300 juta.

"Kemudian di rumah IPN itu ditemukan barang bukti sekarang itu Rp 830 juta dari keterangan Rp 1 M sebenarnya, tapi sudah berkurang Rp 170 juta, sudah dipakai tadi," terang Taufik.

"Kemudian terakhir ada uang tunai di ajudan dan sekpri RM total 300, itu rincian dari Rp 6,7 M yang saat ini kita amankan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. Dua orang itu adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekda Pemkot Pekanbaru dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang dibantu staf Plt Bagian Umum, yaitu Saudara MU dan TS, diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam penangkapan Risnandar dkk, KPK menyita sejumlah uang dengan total uang Rp 6,820 miliar. "Serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,820 miliar," ungkapnya.

Ghufron menjelaskan Risnandar bersama dua tersangka lainnya diduga melakukan korupsi. Modusnya mereka memotong anggaran ganti uang (GU) Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar, dalam kasus ini Risnandar diduga menerima uang Rp 2,5 miliar.

"Saudara NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Saudara RM dan Saudara IPN melalui ajudan Pj Walkot Pekanbaru. Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024, dari penambahan ini diduga Pj Walkot menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," ujar Ghufron saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Ketiga tersangka ini diduga melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aya/detik)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

.

Daerah

Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.

Daerah

Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.

Daerah

Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.

Daerah

Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.

Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
06 Februari 2026
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
06 Februari 2026
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
06 Februari 2026
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
06 Februari 2026
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
06 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang
05 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
05 Februari 2026
Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga
05 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
  • 2 Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
  • 4 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 5 PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
  • 6 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 7 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved