• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
Dibaca : 44 Kali
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
Dibaca : 40 Kali
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
Dibaca : 38 Kali
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Dibaca : 38 Kali
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 18:00:00 WIB
Cetak
Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru
Barang bukti yang berhasil diamankan

JAKARTA,DENTINGNEWS---- KPK memerinci uang Rp 6,8 miliar yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bekas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). KPK menjelaskan uang ini didapat dari beberapa lokasi, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.
Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap rincian pertama ditemukan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar di Tebet, Jakarta Selatan. Dia menyebut uang ini merupakan pencairan dari uang ganti operasional.

"Uang Rp 1,9 M ditemukan di rumah pribadi Pj RM di Tebet. Ini adalah uang pencairan UG (uang ganti) dan bercampur pencairan minggu sebelumnya tanggal 2 kemarin," kata Taufik dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya dia mengatakan ada uang senilai Rp 1,3 miliar yang ditemukan di rumah dinas Pj Wali Kota di Pekanbaru yang terdiri atas Rp 500 juta pencairan dari tersangka Novin Karmila (NK) selaku Plt Kabag Umum Setda dan Rp 890 juta berupa setoran OPD.

Selain itu, dia menyebut terdapat uang sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila yang ditemukan. Bahkan KPK juga mendapati barang bukti uang yang disimpan di rumah adik Novin hingga dalam rekening anak Novin.

"Kemudian di rumah NK sendiri ada Rp 1 M yang tadi di kronologinya akan dibawa ke Jakarta. Kemudian di rumah adik NK, dikembalikan ketika kami di Polres itu Rp 1 M termasuk juga yang bukti rekening transferan ke anak NK di Tebet itu yang buktinya mau dihancurkan Rp 300 juta," ungkap Taufik.

Rincian uang senilai Rp 6,8 miliar ini juga diperoleh dari rumah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN). Uang juga ditemukan dari tangan ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar berjumlah Rp 300 juta.

"Kemudian di rumah IPN itu ditemukan barang bukti sekarang itu Rp 830 juta dari keterangan Rp 1 M sebenarnya, tapi sudah berkurang Rp 170 juta, sudah dipakai tadi," terang Taufik.

"Kemudian terakhir ada uang tunai di ajudan dan sekpri RM total 300, itu rincian dari Rp 6,7 M yang saat ini kita amankan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. Dua orang itu adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekda Pemkot Pekanbaru dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang dibantu staf Plt Bagian Umum, yaitu Saudara MU dan TS, diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam penangkapan Risnandar dkk, KPK menyita sejumlah uang dengan total uang Rp 6,820 miliar. "Serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,820 miliar," ungkapnya.

Ghufron menjelaskan Risnandar bersama dua tersangka lainnya diduga melakukan korupsi. Modusnya mereka memotong anggaran ganti uang (GU) Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar, dalam kasus ini Risnandar diduga menerima uang Rp 2,5 miliar.

"Saudara NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Saudara RM dan Saudara IPN melalui ajudan Pj Walkot Pekanbaru. Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024, dari penambahan ini diduga Pj Walkot menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," ujar Ghufron saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Ketiga tersangka ini diduga melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aya/detik)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.

Daerah

Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.

Daerah

Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.

Daerah

IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
07 Agustus 2026
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
07 Agustus 2026
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
06 Agustus 2026
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
06 Agustus 2026
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
06 Agustus 2026
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
06 Agustus 2026
Pemkab Rohil Tetapkan Status Darurat Karhutla Hingga November
06 Agustus 2026
Sekolah di Wilayah Terdampak Serangan Monyet Liar di Tembilahan Terapkan Pembelajaran Daring
05 Agustus 2026
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved