• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 25 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 32 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 27 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 18:00:00 WIB
Cetak
Rincian Rp 6,8 M yang Disita KPK dari OTT Eks Pj Wako Pekanbaru
Barang bukti yang berhasil diamankan

JAKARTA,DENTINGNEWS---- KPK memerinci uang Rp 6,8 miliar yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bekas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). KPK menjelaskan uang ini didapat dari beberapa lokasi, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta.
Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap rincian pertama ditemukan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar di Tebet, Jakarta Selatan. Dia menyebut uang ini merupakan pencairan dari uang ganti operasional.

"Uang Rp 1,9 M ditemukan di rumah pribadi Pj RM di Tebet. Ini adalah uang pencairan UG (uang ganti) dan bercampur pencairan minggu sebelumnya tanggal 2 kemarin," kata Taufik dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya dia mengatakan ada uang senilai Rp 1,3 miliar yang ditemukan di rumah dinas Pj Wali Kota di Pekanbaru yang terdiri atas Rp 500 juta pencairan dari tersangka Novin Karmila (NK) selaku Plt Kabag Umum Setda dan Rp 890 juta berupa setoran OPD.

Selain itu, dia menyebut terdapat uang sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila yang ditemukan. Bahkan KPK juga mendapati barang bukti uang yang disimpan di rumah adik Novin hingga dalam rekening anak Novin.

"Kemudian di rumah NK sendiri ada Rp 1 M yang tadi di kronologinya akan dibawa ke Jakarta. Kemudian di rumah adik NK, dikembalikan ketika kami di Polres itu Rp 1 M termasuk juga yang bukti rekening transferan ke anak NK di Tebet itu yang buktinya mau dihancurkan Rp 300 juta," ungkap Taufik.

Rincian uang senilai Rp 6,8 miliar ini juga diperoleh dari rumah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN). Uang juga ditemukan dari tangan ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar berjumlah Rp 300 juta.

"Kemudian di rumah IPN itu ditemukan barang bukti sekarang itu Rp 830 juta dari keterangan Rp 1 M sebenarnya, tapi sudah berkurang Rp 170 juta, sudah dipakai tadi," terang Taufik.

"Kemudian terakhir ada uang tunai di ajudan dan sekpri RM total 300, itu rincian dari Rp 6,7 M yang saat ini kita amankan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. Dua orang itu adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekda Pemkot Pekanbaru dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang dibantu staf Plt Bagian Umum, yaitu Saudara MU dan TS, diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam penangkapan Risnandar dkk, KPK menyita sejumlah uang dengan total uang Rp 6,820 miliar. "Serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,820 miliar," ungkapnya.

Ghufron menjelaskan Risnandar bersama dua tersangka lainnya diduga melakukan korupsi. Modusnya mereka memotong anggaran ganti uang (GU) Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar, dalam kasus ini Risnandar diduga menerima uang Rp 2,5 miliar.

"Saudara NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Saudara RM dan Saudara IPN melalui ajudan Pj Walkot Pekanbaru. Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024, dari penambahan ini diduga Pj Walkot menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," ujar Ghufron saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Ketiga tersangka ini diduga melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aya/detik)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.

Daerah

BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV

Senin, 15 Desember 2025 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.

Daerah

Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II

Senin, 15 Desember 2025 - 20:52:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Daerah

Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.

Daerah

Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved