Pekanbaru Usulkan UMK Tahun 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Lalu
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menandatangani Berita Acara Perhitungan Nilai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025. Penandatanganan ini juga mencakup Rekomendasi Usulan UMK kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.
Pj Wali Kota Roni Rakhmat usai penandatanganan Berit Acara Perhitungan Nilai Upah di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (13/12/2024), mengatakan, UMK tahun 2025 diusulkan sebesar Rp3.675.937,97. Angka ini berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru.
"Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK tahun 2024 yang sebesar Rp3.451.584," ungkapnya.
UMK Pekanbaru akan diumumkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Namun, waktu penetapannya UMK Pekanbaru belum ada kepastian.
"UMK tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024. Setelah ditetapkan, UMK baru ini akan disosialisasikan kepada para pengusaha dan perusahaan di Pekanbaru agar dapat diterapkan mulai tahun 2025 sesuai dengan keputusan yang ada," jelas Roni. (aya)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





