• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
Dibaca : 199 Kali
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
Dibaca : 183 Kali
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 22 Kali
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
Dibaca : 20 Kali
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMK Riau 2025 Naik 6,5%, Dumai Tertinggi

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 20:37:22 WIB
Cetak
UMK Riau 2025 Naik 6,5%, Dumai Tertinggi
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi Riau, bersama Dewan Pengupahan telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). 

Kota Dumai, menjadi daerah terbesar membayarkan UMK kepada pekerja yang berada di Kota Dumai yakni sebesar Rp4.118.659. Dan Kabupaten Bengkalis tertinggi kedua untuk UMK yakni sebesar Rp3.933.620, sedangkan ketiga tertinggi UMK Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp3.703.206.

Selanjutnya, Kota Pekanbaru sebesar Rp3.675.937,97, Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp3.579.380,61. UMK Kabupaten Kampar sebesar Rp3.634.593,72, Kabupaten Siak sebesar Rp3.691.216,25, Kabupaten Pelalawan sebesar Rp3.616.057,35. UMK Kabupaten Kuansing sebesar Rp3.692.796,76, dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp3.548.818,47.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, mengatakan, untuk UMK Kabupaten Kota telah ditetapkan oleh Bupati dan Walikota untuk 10 daerah. Dan ada dua daerah yang menetapkan UMK disamakan dengan UMP sebesar Rp3.508.776,22.

“Kota Dumai tertinggi UMK mencapai 4 juta lebih, dan dua daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Meranti menyamakan UMK dengan Provinsi sebesar Rp3.508.776,22. Sedangkan 10 Kabupaten Kota lainnya sudah disetujui Bupati dan Walikotanya, sekarang sedang diharmonisasi di Biro Hukum,” ujar Boby Rahmat, Selasa (17/12).

Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut sesuai keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang upah minimum Provinsi Riau. Dan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan UMP Tahun 2025. 

"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yangmana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," kata Boby Rahmat. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

.

Daerah

Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.

Daerah

Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.

Daerah

Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.

Daerah

Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.

Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
06 Februari 2026
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
06 Februari 2026
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
06 Februari 2026
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
06 Februari 2026
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
06 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang
05 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
05 Februari 2026
Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga
05 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
  • 3 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
  • 5 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 6 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 7 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved