• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
Dibaca : 193 Kali
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
Dibaca : 179 Kali
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 22 Kali
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
Dibaca : 20 Kali
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Riau

Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 19:00:00 WIB
Cetak
2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Riau
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru. Sebanyak 2,6 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi jenis happy five dan jenis lainnya disita, narkoba itu rencananya untuk dipasarkan ke pengguna yang akan dipakai saat malam tahun baru.

Dua pelaku utama, Rudi dan Muhammad Arif, berhasil diringkus setelah adanya informasi dari masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan penggerebekan pertama dilakukan di kamar kost Rudi di Jalan Dr. Sutomo. Polisi berhasil mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu, sejumlah pil ekstasi, dan Happy Five. 

Berdasarkan keterangan Rudi, tim kemudian melakukan penggerebekan di kost Arif di Jalan Lion Air.

"Dari kedua lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita total 2,6 kilogram sabu, 479,5 butir pil ekstasi, dan 4.500 butir Happy Five. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, dan sepeda motor," ujar Manang, Senin (23/12).

Rudi, yang merupakan residivis narkoba, dan Muhammad Arif ditangkap saat sedang berada di kamar kost Rudi. 

"Sabu dan ekstasi itu akan diedarkan untuk malam tahun baru. Keduanya kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Manang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menambahkan penangkapan ini berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ucap Bobby.

Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Bobby mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberantas peredaran narkoba di Riau," tegas Bobby.

Polda Riau Tetap Waspada

Meskipun telah berhasil mengungkap beberapa kasus, Polda Riau tetap waspada dan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, mengapresiasi kinerja tim Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

"Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Polisi akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," katanya.

Iqbal menyebutkan Polda Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Berbagai upaya telah dilakukan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Untuk memberantas narkoba, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat," jelas Iqbal.

Selain penegakan hukum, rehabilitasi bagi para pecandu narkoba juga sangat penting untuk dilakukan. Dengan rehabilitasi, para pecandu dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Mari bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang," kata Iqbal.

Masyarakat diminta untuk memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya narkoba dan tidak tergiur untuk mencoba atau mengedarkan narkoba.

"Diharapkan dengan upaya yang terus menerus, peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Riau, dapat ditekan dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

.

Daerah

Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.

Daerah

Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.

Daerah

Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.

Daerah

Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.

Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
06 Februari 2026
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
06 Februari 2026
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
06 Februari 2026
Kontribusi PDRB Riau Tembus Rp1.201 Triliun, Terbesar Kedua di Sumatra
06 Februari 2026
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
06 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang
05 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
05 Februari 2026
Wali Kota Hadiri Musrenbang di Rumbai Timur, Serap Aspirasi Warga
05 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
  • 3 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
  • 5 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 6 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 7 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved