• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 35 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 62 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 27 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 27 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Riau

Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 19:00:00 WIB
Cetak
2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Riau
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pekanbaru. Sebanyak 2,6 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi jenis happy five dan jenis lainnya disita, narkoba itu rencananya untuk dipasarkan ke pengguna yang akan dipakai saat malam tahun baru.

Dua pelaku utama, Rudi dan Muhammad Arif, berhasil diringkus setelah adanya informasi dari masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan penggerebekan pertama dilakukan di kamar kost Rudi di Jalan Dr. Sutomo. Polisi berhasil mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu, sejumlah pil ekstasi, dan Happy Five. 

Berdasarkan keterangan Rudi, tim kemudian melakukan penggerebekan di kost Arif di Jalan Lion Air.

"Dari kedua lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita total 2,6 kilogram sabu, 479,5 butir pil ekstasi, dan 4.500 butir Happy Five. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, dan sepeda motor," ujar Manang, Senin (23/12).

Rudi, yang merupakan residivis narkoba, dan Muhammad Arif ditangkap saat sedang berada di kamar kost Rudi. 

"Sabu dan ekstasi itu akan diedarkan untuk malam tahun baru. Keduanya kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Manang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menambahkan penangkapan ini berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ucap Bobby.

Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Bobby mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberantas peredaran narkoba di Riau," tegas Bobby.

Polda Riau Tetap Waspada

Meskipun telah berhasil mengungkap beberapa kasus, Polda Riau tetap waspada dan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, mengapresiasi kinerja tim Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

"Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Polisi akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," katanya.

Iqbal menyebutkan Polda Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Berbagai upaya telah dilakukan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Untuk memberantas narkoba, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat," jelas Iqbal.

Selain penegakan hukum, rehabilitasi bagi para pecandu narkoba juga sangat penting untuk dilakukan. Dengan rehabilitasi, para pecandu dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Mari bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang," kata Iqbal.

Masyarakat diminta untuk memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya narkoba dan tidak tergiur untuk mencoba atau mengedarkan narkoba.

"Diharapkan dengan upaya yang terus menerus, peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Riau, dapat ditekan dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:26:36 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.

Daerah

Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas

Ahad, 14 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.

Daerah

PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar

Ahad, 14 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.

Daerah

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:32:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved