Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Riau Diperpanjang 5 Hari
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II sampai 20 Januari 2025.
Perpanjangan tersebut yang ketiga kalinya setelah sebelum sempat diperpanjang dari 31 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025. Kemudian diperpanjang kembali dari 8 Januari hingga 15 Januari 2025.
"Iya, kami mendapat surat dari BKN bahwa pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang lima hari, mulai 16 Januari sampai dengan 20 Januari 2025," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly.
Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II dilakukan untuk memastikan pegawai non ASN di daerah sudah mendaftar semua.
"Perpanjangan jadwal seleksi ini karena pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas keapda tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan-RB," ujarnya.
Untuk diketahui, sampai 15 Januari 2025 jumlah pendaftaran PPPK tahap II di lingkungan Pemprov Riau mencapai 3.668 peserta. (aya/MCR)
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .








