Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,064 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional Golden Crescent.
"Operasi ini dimulai dari Pekanbaru dan berlanjut hingga ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan," ujar Kombes Putu Yudha Selasa (21/1).
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/1) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tim kepolisian berhasil mengamankan ABR (37) yang membawa sabu seberat 1,064 kilogram dalam tas ranselnya. Dari hasil interogasi, ABR mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di Lubuk Linggau.
Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (18/1), tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap HAP (29) orang suruhan narapidana itu di sebuah rumah makan di Lubuk Linggau. HAP yang datang menggunakan mobil Toyota Fortuner ditangkap setelah menerima paket sabu dari ABR.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini cukup cerdik, yakni dikendalikan dari dalam salah satu lapas di Riau.
"Narapidana yang terlibat dalam jaringan ini diduga memberikan perintah dan mengkoordinasikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi," tegas Yudha.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat. Sabu seberat 1,064 kilogram yang berhasil diamankan berpotensi merusak kehidupan ribuan orang.
"Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan 5.320 jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Kombes Putu Yudha.
Yudha menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan-jaringan besar yang dikendalikan dari dalam lapas. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat," kata Yudha.
Yudha juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada petugas. (aya/MCR)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





