DLHK Pekanbaru Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri Sesuai Perwako
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Selasa (28/1/2025), menjelaskan bahwa sistem pengelolaan angkutan sampah mandiri saat ini membutuhkan penyesuaian. Agar, angkutan sampah mandiri itu beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 28 Tahun 2023.
"Dalam peraturan tersebut, pengangkutan sampah secara mandiri diatur secara rinci untuk memastikan prosesnya berjalan legal dan terorganisasi," ujar Iwan, Selasa (28/01/2025).
Pengangkutan sampah mandiri hanya dapat diakui secara resmi jika mendapatkan rekomendasi dari lurah setempat dan disahkan oleh camat. Pengangkutan sampah mandiri bisa dilakukan oleh badan usaha maupun perseorangan.
"Namun, mereka wajib menunjukkan data yang jelas mengenai area atau pemukiman yang dilayani serta jumlah sampah yang diangkut. Setelah itu, camat akan memberikan pengakuan resmi. Kami yang akan mengeluarkan izin operasional," ucap Iwan.
Sampah yang diangkut secara mandiri ini nantinya dapat dibuang ke tempat penampungan sementara (trans depo) milik PT Ella Pratama Perkasa (EPP) atau langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar. Namun, perwako tersebut belum sepenuhnya dijalankan saat ini.
"Masalahnya, implementasi perwako ini masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Perlu kerja sama dari semua pihak untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik," jelas Iwan. (aya)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





