• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 25 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 24 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 24 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 18 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap 7 Pelaku Perambah Kayu Hutan di Habitat Harimau Sumatera

Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 19:00:00 WIB
Cetak

KUANSING,DENTINGNEWS---- Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban berhasil mengungkap kasus tindak pidana illegal logging di Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

Kawasan hutan ini dikenal sebagai habitat harimau sumatera. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima oleh Kapolsek pada hari Rabu, 29 Januari 2025.

"Kemudian kami bersama masyarakat melakukan patroli gabungan dengan menggunakan kendaraan roda dua, menyeberangi sungai, dan berjalan kaki selama sekitar satu jam ke dalam hutan," ujar Alferdo kepada Media Center Riau Jumat (31/1).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari penebangan liar di kawasan hutan suaka margasatwa.

Tujuh Pelaku Berhasil Diamankan di Lokasi Kejadian

Selain menemukan tumpukan kayu, petugas juga menemukan tujuh orang laki-laki yang sedang bekerja menggunakan mesin chainsaw. Ketujuh pelaku tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tujuh orang itu merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), bernama Asep (44), Asep Nurjaman (40), Karim (30), Paojan (55), Saepul Malik (37), Utang Rusala (41), dan Rudi Hartono (39)," terang Alferdo.

Alferdo menjelaskan pada Kamis, 30 Januari 2025, dia dan anggotanya melakukan pengembangan kasus dengan kembali menyisir Hutan Rimbang Baling. Upaya ini dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas illegal logging. 

"Meskipun arus sungai deras kami melintas sungai itu dengan berjalan perlahan. Lalu dilanjutkan perjalanan kaki sekitar 4 kilometer, kami berhasil menemukan barang bukti tambahan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah bekerja selama kurang lebih satu bulan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari tukang potong kayu, tukang pikul, hingga tukang sapu serbuk kayu. Upah yang mereka terima juga bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp750.000 per kubik kayu.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga unit mesin chainsaw merek STIHL, enam kubik kayu olahan, dua senjata tajam jenis golok atau parang, satu jerigen berisi bahan bakar minyak, dan lainnya.

Para pelaku illegal logging terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 84 Ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Alferdo menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas illegal logging di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga kasus ini dapat terungkap.

"Kasus illegal logging ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling. Hutan ini merupakan habitat penting bagi harimau sumatera dan berbagai jenis flora dan fauna lainnya," pungkasnya. (aya/.MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved