• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 5 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 10 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 11 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 9 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 10 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2026 14:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Bupati Siak, Afni Z pada Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang digelar Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI bersama BRIN, KPPOD dan PSHTK UKSW, Rabu (3/6/2026).

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyuarakan ketidakadilan yang dialami daerah penghasil sumber daya alam dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang digelar Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI bersama BRIN, KPPOD dan PSHTK UKSW, Rabu (3/6/2026).

Dalam forum yang mengangkat tema reformulasi desain desentralisasi fiskal tersebut, Afni memaparkan materi berjudul "Jurang Fiskal Daerah Penghasil: Ikhtiar Menuntut Transparansi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Kepastian Hak Otonomi Daerah".

FGD tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga kajian kebijakan untuk membahas tantangan serta peluang reformulasi desain desentralisasi fiskal di Indonesia. Bupati Siak Afni menjadi satu-satunya perwakilan Kepala Daerah yang dihadirkan pada forum ini.

Selain Bupati Siak, narasumber yang hadir antara lain Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI Dr. Subandono, akademisi LPEM FEB UI Riatu Mariatul Qibthiyyah, serta Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman. Diskusi dipandu oleh Analis Kebijakan KPPOD Eduardo Edwin Ramda sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, menurut Afni, Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, serta kehutanan telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara selama puluhan tahun.

Ia memulai paparannya dari sejarah Kabupaten Siak yang dulunya berupa Kerajaan yang kaya raya, hingga akhirnya menyatakan gabung ke Indonesia tahun 1945. Hingga sampai jelang reformasi, selama 54 tahun Siak nyaris terlupakan.

Pembangunan baru mulai terasa ketika lahir otonomi daerah. Banyak infrastruktur di daerah bisa terbangun setelah Siak jadi Kabupaten tahun 1999. Namun setelah dua dekade, sambung Afni, daerah penghasil justru semakin menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD), berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH), serta perubahan kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Kami baru saja menikmati otonomi daerah. Banyak yang bisa dibangun, namun saat ini daerah penghasil menghadapi paradoks. Di satu sisi dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi di sisi lain sumber-sumber pendapatan daerah terus mengalami tekanan dan ketidakpastian dengan pengurangan TKD yang menjadi hak daerah," ungkap Afni.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menilai persoalan yang dihadapi daerah penghasil bukan hanya soal berkurangnya penerimaan, tetapi juga minimnya transparansi dalam mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil.

Diungkapkan Afni,  pemerintah daerah selama ini hanya menerima angka final transfer DBH tanpa memiliki akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, realisasi penerimaan negara maupun formula pengurang yang digunakan pemerintah pusat.

"Daerah hanya menerima angka final transfer tanpa memperoleh akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, realisasi penerimaan negara maupun formula pengurang yang digunakan pemerintah pusat," katanya.

Afni menegaskan, Dana Bagi Hasil merupakan hak daerah atas kontribusinya dalam menghasilkan penerimaan negara. Karena itu, keterbukaan data dan transparansi perhitungan DBH harus menjadi bagian dari tata kelola keuangan negara yang adil dan akuntabel.

Menurut mantan wartawan tersebut, semangat desentralisasi fiskal akan kehilangan makna apabila daerah hanya menjadi pelaksana administratif tanpa ruang yang cukup untuk untuk menentukan prioritas pembangunan wilayahnya sendiri.

"Keadilan fiskal tidak diukur dari seragamnya aturan, melainkan dari kemampuan aturan tersebut menciptakan kesejahteraan bagi daerah yang menjadi sumber penghasil penerimaan negara," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat, di antaranya reformulasi kebijakan DBH yang lebih berkeadilan, peningkatan transparansi perhitungan DBH, evaluasi mekanisme burden sharing yang dinilai membebani daerah penghasil, serta relaksasi aturan mandatory spending bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

Afni menegaskan daerah penghasil tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan menuntut kepastian hak, keadilan fiskal, dan transparansi pengelolaan penerimaan negara agar pembangunan daerah dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

"Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hak daerah penghasil dan keadilan fiskal dalam hubungan keuangan pusat dan daerah," ucap Afni. (Sya/Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved