• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 22 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 23 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 21 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 18 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H

Redaksi

Senin, 03 Februari 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan serangkaian peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan sistem pendidikan nasional.

"Surat Edaran ini kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017," ujar Edi Rusma Dinata.

Selain itu, SE ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

"Kami juga berpedoman pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi," lanjutnya.

Edi Rusma Dinata juga menyampaikan bahwa SE ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Untuk libur awal Ramadan 1446 H, telah dijadwalkan pada tanggal 27, 28 Februari 2025, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025," jelasnya.

Dalam SE tersebut juga diatur mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan, di mana setiap satuan pendidikan SMA dan SMK diharapkan merencanakan jadwal pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit. Sedangkan untuk SLB, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

"Kami juga mengimbau agar satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia," tambahnya.

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap, Edi Rusma Dinata menyampaikan bahwa untuk peserta didik kelas XII SMA/SMK dan SLB akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 10 hingga 18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB/SMA/SMK, dan tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 untuk jenjang SDLB.

"Untuk libur akhir Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, akan berlangsung dari tanggal 26, 27, 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 9 April 2025," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025

Jumat, 05 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Pendidikan

Hoaks, Kabar Sekolah Diliburkan di Pekanbaru 1 September 2025

Ahad, 31 Agustus 2025 - 22:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Beredar surat dari Pemko P.

Pendidikan

Ratusan Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Bakal Ikut Ujian Kesetaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Rektor UIN Suska Riau: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba di Kampus

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Universitas Islam Negeri S.

Pendidikan

Resmikan Sekolah Rakyat, Gubri : Putuskan Rantai Kemiskinan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Pendidikan

UIN Suska Riau Kangkangi Hak ASN PPPK

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sudah  tiga bulan tunj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved