• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 462 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 93 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H

Redaksi

Senin, 03 Februari 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan serangkaian peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan sistem pendidikan nasional.

"Surat Edaran ini kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017," ujar Edi Rusma Dinata.

Selain itu, SE ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

"Kami juga berpedoman pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi," lanjutnya.

Edi Rusma Dinata juga menyampaikan bahwa SE ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Untuk libur awal Ramadan 1446 H, telah dijadwalkan pada tanggal 27, 28 Februari 2025, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025," jelasnya.

Dalam SE tersebut juga diatur mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan, di mana setiap satuan pendidikan SMA dan SMK diharapkan merencanakan jadwal pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit. Sedangkan untuk SLB, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

"Kami juga mengimbau agar satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia," tambahnya.

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap, Edi Rusma Dinata menyampaikan bahwa untuk peserta didik kelas XII SMA/SMK dan SLB akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 10 hingga 18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB/SMA/SMK, dan tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 untuk jenjang SDLB.

"Untuk libur akhir Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, akan berlangsung dari tanggal 26, 27, 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 9 April 2025," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Tinjau SMP Madani

Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Pendidikan

21 SMP Swasta Kerjasama dengan Pemko Pekanbaru Dalam SPMB Tingkat SMP Tahun Ini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebagai bentuk komitmen da.

Pendidikan

Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi .

Pendidikan

Wawako Pekanbaru Pimpin Rakor SPMB, Upaya Pemerataan Akses Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:12:23 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30:17 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Aang Ananda Suherman resmi terpilih sebag.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved