• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 18 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 12 Kali
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
Dibaca : 12 Kali
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
Dibaca : 13 Kali
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
Dibaca : 12 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H

Redaksi

Senin, 03 Februari 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan serangkaian peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan sistem pendidikan nasional.

"Surat Edaran ini kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017," ujar Edi Rusma Dinata.

Selain itu, SE ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

"Kami juga berpedoman pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi," lanjutnya.

Edi Rusma Dinata juga menyampaikan bahwa SE ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Untuk libur awal Ramadan 1446 H, telah dijadwalkan pada tanggal 27, 28 Februari 2025, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025," jelasnya.

Dalam SE tersebut juga diatur mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan, di mana setiap satuan pendidikan SMA dan SMK diharapkan merencanakan jadwal pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit. Sedangkan untuk SLB, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

"Kami juga mengimbau agar satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia," tambahnya.

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap, Edi Rusma Dinata menyampaikan bahwa untuk peserta didik kelas XII SMA/SMK dan SLB akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 10 hingga 18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB/SMA/SMK, dan tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 untuk jenjang SDLB.

"Untuk libur akhir Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, akan berlangsung dari tanggal 26, 27, 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 9 April 2025," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- PT Bumi Siak Pusako (BSP) kemb.

Pendidikan

Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemkot) P.

Pendidikan

Pendaftaran Ditutup, 1.709 Mahasiswa terdata Ikut Seleksi Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27:03 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Pendidikan

Disdik Riau Minta Sekolah Hindari Perjalanan Luar Kota

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:04:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Pendidikan (Disdik) P.

Pendidikan

SMPN 2 Kandis Ubah Sampah Jadi BBM, Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 Dikunjungi Bupati Afni

Senin, 08 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- SMPN 2 Kandis menjadi sorotan .

Pendidikan

Siak Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Provinsi Riau Tahun 2025

Selasa, 25 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Kabupaten Siak kembali mencata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved