Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Pelantikan Kepala Daerah Serentak,Tunggu Putusan MK
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sebelumnya pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
Mendagri, Tito Karnavian menuturkan bahwa, pada 30 Januari, MK membacakan putusan sela yang menyatakan akan mempercepat sidang sengketa kepala daerah. MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Sehingga jadwal pengucapan putusan ini maju dari yang dijadwalkan sebelumnya yakni15 Februari 2025.
"Maka, keputusan ini mempengaruhi perencanaan pelantikan kepala daerah non sengketa pada 6 Februari 2025, karena waktunya dengan yang dismissal itu jaraknya relatif cukup dekat karena dimajukannya pengucapan putusan dismissal," kata Mendagri, Tito Karnavian saat rapat koordinasi bersama pemerintah daerah secara virtual, Senin (3/2/2025).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi bersama MK untuk segera mengunggah hasil putusan dismissal dalam sistem daring. Sehingga, mekanisme penetapan dan usulan dari KPUD, DPR, Gubernur kepada Presiden dapat berjalan lebih cepat.
Sehingga, kata Mendagri, diharapkan pada 20 Februari 2025 dilaksanakan pelantikan oleh presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak di ibu kota negara.
Sedangkan, untuk putusan dismiscall yang belum selesai di MK, kepala daerah terpilih akan dilantik dalam waktu yang berbeda. Gubernur terpilih akan dilantik oleh presiden, dan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur di masing-masing daerah.
"Intinya adalah bahwa pelantikan serentak hanya dilakukan satu kali, yaitu 20 Februari 2025 untuk yang non sengketa dan yang diputuskan sidang dismissal oleh MK pada 4 dan 5 Februari," jelasnya.
"Pelantikan yang lain tidak dilaksanakan secara serentak, tapi dilaksanakn secara berturut-turut ketika kasusnya sudah selesai, gubernur akan tetap dilantik oleh presiden dan bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing daerah," ujar Tito Karnavian. (aya/MCR)
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.








