Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Pelantikan Kepala Daerah Serentak,Tunggu Putusan MK
.jpeg)
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sebelumnya pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
Mendagri, Tito Karnavian menuturkan bahwa, pada 30 Januari, MK membacakan putusan sela yang menyatakan akan mempercepat sidang sengketa kepala daerah. MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Sehingga jadwal pengucapan putusan ini maju dari yang dijadwalkan sebelumnya yakni15 Februari 2025.
"Maka, keputusan ini mempengaruhi perencanaan pelantikan kepala daerah non sengketa pada 6 Februari 2025, karena waktunya dengan yang dismissal itu jaraknya relatif cukup dekat karena dimajukannya pengucapan putusan dismissal," kata Mendagri, Tito Karnavian saat rapat koordinasi bersama pemerintah daerah secara virtual, Senin (3/2/2025).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi bersama MK untuk segera mengunggah hasil putusan dismissal dalam sistem daring. Sehingga, mekanisme penetapan dan usulan dari KPUD, DPR, Gubernur kepada Presiden dapat berjalan lebih cepat.
Sehingga, kata Mendagri, diharapkan pada 20 Februari 2025 dilaksanakan pelantikan oleh presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak di ibu kota negara.
Sedangkan, untuk putusan dismiscall yang belum selesai di MK, kepala daerah terpilih akan dilantik dalam waktu yang berbeda. Gubernur terpilih akan dilantik oleh presiden, dan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur di masing-masing daerah.
"Intinya adalah bahwa pelantikan serentak hanya dilakukan satu kali, yaitu 20 Februari 2025 untuk yang non sengketa dan yang diputuskan sidang dismissal oleh MK pada 4 dan 5 Februari," jelasnya.
"Pelantikan yang lain tidak dilaksanakan secara serentak, tapi dilaksanakn secara berturut-turut ketika kasusnya sudah selesai, gubernur akan tetap dilantik oleh presiden dan bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing daerah," ujar Tito Karnavian. (aya/MCR)
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .