• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 42 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 55 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 50 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 34 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Selesaikan Sengketa Pilkada Siak Melalui PSU di 3 TPS , Pasangan Afni - Syamsurizal Diharapkan Menang

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 20:10:28 WIB
Cetak
Selesaikan Sengketa Pilkada Siak Melalui PSU di 3 TPS  , Pasangan  Afni - Syamsurizal Diharapkan Menang
Muhammad Iqbal Direktur Eksekutif Riau Gemilang Institute

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Dalam beberapa hari kedepan, masyarakat di 3 TPS di Kabupaten Siak akan melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Direktur Eksekutif Riau Gemilang Institute, Muhammad Iqbal , berpendapat diulangnya pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak merupakan  tragedi politik yang menimpa masyarakat Siak. Karena masa depan Siak dengan 200.000 orang penduduknya akan ditentukan oleh warga di 3 TPS. 

Belum lagi dikatakan Iqbal,  Yurisprudensi baru yang di keluarkan MK menjadi anomali politik karena berkemungkinan besar di Pilkada 2029 nanti, setiap daerah akan di wajibkan membuat TPS Khusus di setiap rumah sakit.

“Terkait dengan Pilkada Siak, kami berpandangan bahwa kemenangan Afni - Syamsurizal akan lebih menguntungkan dan lebih dibutuhkan warga Siak daripada Kemenangan Alfedri-Husni Merza. Mengapa ? Kalau Afni - Syamsurizal yang menang maka sengkarut Pilkada Siak akan berakhir dan Bupati baru akan segera dilantik. Namun, kalau yang menang Alfedri - Husni Merza, maka pasangan Cabup/Cawabup di Pilkada Siak yang lain akan menggugat KPU ke MK terkait dengan diloloskan nya Alfedri sebagai Calon Bupati Siak sementara masa jabatannya sudah dua periode,”papar Iqbal.

Iqbal menyebut masalah periodeisasi jabatan ini sangat fatal. Karena Jokowi saja yang menurut Hasto Kristiyanto ingin menambah masa jabatan menjadi 3 periode saja, orang se republik ribut. 

“Apatah lagi ini Bupati yang secara administrasi secara terang-terangan sudah menjabat dua periode namun tetap di loloskan oleh KPU Siak,”imbuh Iqbal lagi.

“Walaupun terzalimi dengan putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu, tetapi saya yakin dan percaya, pasangan Afni - Syamsurizal akan berjuang dengan sehormat-hormatnya, pasangan ini akan bertarung seperti serdadu di “gelanggang perang” yang akan membuktikan bahwa mereka adalah Pemenang sesungguhnya,”sambung Iqbal.

Menurutnya, pasangan Afni - Syamsurizal juga akan bertarung sekuat tenaga sehingga menjadi the Real Champion, berjuang agar tidak ada gugatan lagi ke MK, berjuang agar APBD Siak selamat karena tidak perlu lagi ada PSU berikutnya. 

“Insyaallah, Pasangan Baru ini membawa harapan baru yang siap membawa Siak melesat lebih jauh dan lebih baik di lima tahun yang akan datang,”pungkas Iqbal

Untuk diketahui  dalam putusan perkara PHPU nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan batal keputusan KPU Siak nomor 1120 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati bertanggal 5 Desember 2024, sepanjang perolehan suara di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Serta melakukan PSU terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis RSUD Teuku Rafien yang belum menggunakan hak pilih, dengan terlebih dahulu membentuk TPS khusus,

Mahkamah memberi waktu PSU adalah 30 hari sejak keputusan a quo diputuskan. (aya)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved