Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Penerimaan Pajak Daerah Stagnan, Gubri Minta Banpenda Riau Kerja Maksimal
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, ia menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau pada Selasa (4/3/2025) untuk mencari solusi atas minimnya pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD).
Wahid menegaskan, lemahnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar yang dikelola oleh Bapenda Riau menjadi faktor utama stagnasi tersebut. Kepada jajaran Bapenda Riau ia mempertanyakan mengapa jumlah kendaraan dan konsumsi BBM terus meningkat, tetapi penerimaan pajak tidak ikut naik.
"Bapenda ini adalah kas daerah. Uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," ujar Wahid.
Tak hanya itu, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian serius. Wahid mengungkapkan, baru sekitar 30%-40% masyarakat yang patuh membayar pajak, sementara sisanya masih mengabaikan kewajibannya. Salah satu masalah yang mencolok adalah ketidaksesuaian tarif pajak kendaraan.
"Ada truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi," tegasnya.
Gubernur Riau juga mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak diumumkan secara terbuka. Menurutnya, ketegasan ini perlu dilakukan demi transparansi dan keadilan.
"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Riau akan membentuk unit khusus untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diakui Wahid adalah syarat wajib penggunaan KTP dalam proses pembayaran, yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Ke depan, digitalisasi akan semakin dimaksimalkan dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lainnya agar layanan pajak lebih mudah diakses, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
"Dengan digitalisasi, kita harap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat," pungkasnya. (aya/MCR)
Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.
Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.
Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.






.jpg)
.jpg)
