Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Jaring 12 Travel Gelap
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Belasan travel gelap, dan sejumlah truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Senin (10/3/2025).
Dishub bersama pihak Ditlantas Polda Riau, dan Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia di pintu-pintu masuk kota Pekanbaru. Salah satu diantaranya, Jalan HR Subrantas, Jalan Lintas Pekanbaru -Kampar.
"Dalam razia tersebut kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas berupa tilang sebanyak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk Odol," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (11/3/2025).
Petugas mendapati travel gelap dengan plat nomor hitam. Kemudian truk yang kelebihan muatan atau tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pihaknya akan menghimbau kepada masing-masing PO Travel gelap agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak menggunakan kendaraan yang berplat hitam sebagai travel.
"Kami akan mendatangi masing-masing PO nya untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berplat hitam sebagai travel. Jika ingin menjadikan travel maka harus ada mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Khairunnas.
Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian tidak akan henti-hentinya menggelar razia untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan Odol. Apalagi saat ini menjelang lebaran, akan banyak bermunculan mobil pribadi yang dijadikan travel gelap.
Menurutnya, menggunakan tarvel gelap atau beroperasi tanpa izin resmi atau tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditentukan pemerintah. Sehingga pada akhirnya dapat membahayakan para penumpang.
Oleh karena itu, ia mengimbau para calon penumpang untuk menghindari penggunaan jasa layanan travel gelap demi keamanan dan kenyamanan.
Mengingat apabila kendaraan tidak laik secara legalitas, tentunya penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan dan tidak jelas penanggungjawabnya alias tidak berbadan hukum.(aya)
Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.
Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.
Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.






.jpg)
.jpg)
