Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengingatkan seluruh perusahaan swasta untuk mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Perusahaan harus membayar THR paling lama H-7 Idulfitri 1446 H/2025 M.
Agung menyebut, sudah menandatangani surat surat pemberitahuan terkait pembayaran THR bagi seluruh perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka mesti segera membayarkan hak para karyawan.
"Kita sudah tandatangani surat. Perusahaan swasta paling lambat 7 hari sebelum lebaran harus sudah dibayarkan THR," tegas Agung Nugroho, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, perusahaan swasta harus mengikuti aturan yang sudah dibuat terkait pembayaran THR. Perusahaan yang tidak menunaikan hak karyawan mereka tentu bakal ditindak.
Agung menyebut, bagi perusahaan yang membandel akan ditindak tegas. Agung juga mengancam akan mencabut izin perusahaan jika ada THR karyawan tidak dibayarkan.
"Kita akan tindak tegas, bahkan kita akan cabut izin perusahaan yang belum membayarkan THR bagi karyawannya," ujar Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima THR. Masyarakat bisa mengadukan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Jalan Samarinda, Kecamatan Bukit Raya.
"Bagi yang belum dapat THR hingga 7 hari sebelum lebaran silahkan laporkan ke Kantor Disnaker," papar Agung.(aya)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





