Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Patroli Rutin UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Kawal Penyesuaian Tarif Baru
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak 20 Februari 2025 kemarin. Ada penurunan tarif sejak Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 ditandatangani.
Guna memastikan Perwako penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini berjalan di lapangan, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan patroli rutin di lapangan.
Mereka melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir. Patroli ini sudah berlangsung sejak Perwako ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Kami terus melakukan sosialisasi, dan melakukan patroli di lapangan. Sasarannya jukir dan masyarakat," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (24/3).
Dalam patroli rutin, ia turun langsung bersama anggota ke lapangan. Radinal menyasar jukir yang bertugas di sejumlah ruas jalan. Mereka memastikan jukir telah mengutip tarif baru parkir.
Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.
Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.
Salah seorang jukir yang bertugas di Jalan Jendral Sudirman, Pasaribu mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan kutipan sesuai dengan tarif baru parkir. Dia sudah diingatkan oleh koordinator dan Dishub agar mengutip sesuai dengan ketentuan.
"Dari tanggal 20 (Februari.red) sudah kita minta seribu dua ribu. Katanya dari wali kota segitu tarif," ujar Pasaribu.
Ia tidak mempermasalahkan terkait penurunan tarif parkir tepi jalan umum ini. Apalagi ini merupakan aturan dari Pemko Pekanbaru.
"Ya gak masalah, karena setoran kami ke koordinator juga turun. Disesuaikan dengan pendapatan kami. Masyarakat justru senang lah dengan parkir turun ini," ungkapnya. (aya)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
