• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 47 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 49 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 44 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 24 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 45 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Berkedok Petugas DLHK, Gunakan Kwitansi dan Stempel Palsu Pungut Uang Sampah

Redaksi

Jumat, 11 April 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Berkedok Petugas DLHK,  Gunakan Kwitansi dan Stempel Palsu Pungut Uang Sampah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polresta Pekanbaru melalui Saber Pungli Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Keduanya diduga melakukan pungutan liar dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka memungut uang bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih sebagai kutipan sampah resmi dari DLHK.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan kwitansi berkop DLHK, stempel dinas, dan surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban.

"Para pelaku memanfaatkan atribut palsu tersebut agar terlihat resmi di mata masyarakat," ujar Bery, Jumat (11/4).

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh lembar fotokopi kwitansi penerimaan berkop DLHK yang sudah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu stempel DLHK, satu buku rekening BRI atas nama Mawardi, satu kartu ATM BRI, dan satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu.

"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pungli berkedok kutipan resmi DLHK. Setelah kami lakukan penyelidikan, dua orang berhasil diamankan," tambah Bery.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.

Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pungli yang mengatasnamakan instansi pemerintah," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 2 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 3 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 4 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 5 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 6 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 7 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved