• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 42 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 45 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 44 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Terkait Perpisahan Sekolah

Redaksi

Kamis, 24 April 2025 15:30:00 WIB
Cetak
Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Terkait Perpisahan Sekolah
SE yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpisahan sekolah harus dilakukan di lingkungan sekolah. Perpisahan juga harus berlangsung secara sederhana, tanpa membebankan wali murid.

Masyarakat bisa melapor ke Disdik Kota Pekanbaru, jika masih ada sekolah yang memberatkan terkait kegiatan perpisahan. Dinas siap menindaklanjuti agar kegiatan perpisahan bisa digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid.

"Kalau dibuatnya juga (perpisahan sekolah mewah) setelah adanya edaran ini, kita akan tindaklanjuti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (24/4/2025).

Ia menuturkan, pihaknya sudah menerbitkan edaran kepada seluruh sekolah. Dalam edaran yang dibuat 22 April 2024 ini ditujukan kepada sekolah tingkat TK hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru.

Dalam edaran in berbunyi, bahwa tidak melaksanakan study tour atau kegiatan lainnya ke luar daerah.

Kedua, tidak melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah. Apabila perpisahan dilaksanakan di sekolah harus digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid dengan iuran yang bersifat mengikat.

Ketiga, dilarang menangguhkan atau menahan pemberian ijazah dengan alasan apapun. Bagi yang tidak mengikuti aturan tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan terancam disanksi.

"Kita ingatkan sekolah, kita pantau itu. Kita siap, karena ada juga arahan dari pak wali, dan kita juga sudah buatkan edaran," jelasnya.

Bagi sekolah yang sudah memungut uang perpisahan dan memberatkan wali murid sebelum edaran ini dibuat, agar bisa mengembalikan kembali uang tersebut. Edaran ini juga diharapkan agar bisa diikuti oleh sekolah swasta yang ada di Pekanbaru. (Aya)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:09:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru m.

Pendidikan

Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kontingen Kota Pekanbaru, .

Pendidikan

Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:16:25 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----   Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, A.

Pendidikan

100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes Terjual, Tiket Normal Wave Mulai Dibuka

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55:43 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Antusiasme masyarakat terhadap penyelengga.

Pendidikan

Tinjau MPLS, Wawako Pekanbaru Tegaskan Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Para peserta didik baru di Kota Pekanbaru mengikuti Mas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved