• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Terkait Perpisahan Sekolah

Redaksi

Kamis, 24 April 2025 15:30:00 WIB
Cetak
Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Terkait Perpisahan Sekolah
SE yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpisahan sekolah harus dilakukan di lingkungan sekolah. Perpisahan juga harus berlangsung secara sederhana, tanpa membebankan wali murid.

Masyarakat bisa melapor ke Disdik Kota Pekanbaru, jika masih ada sekolah yang memberatkan terkait kegiatan perpisahan. Dinas siap menindaklanjuti agar kegiatan perpisahan bisa digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid.

"Kalau dibuatnya juga (perpisahan sekolah mewah) setelah adanya edaran ini, kita akan tindaklanjuti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (24/4/2025).

Ia menuturkan, pihaknya sudah menerbitkan edaran kepada seluruh sekolah. Dalam edaran yang dibuat 22 April 2024 ini ditujukan kepada sekolah tingkat TK hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru.

Dalam edaran in berbunyi, bahwa tidak melaksanakan study tour atau kegiatan lainnya ke luar daerah.

Kedua, tidak melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah. Apabila perpisahan dilaksanakan di sekolah harus digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid dengan iuran yang bersifat mengikat.

Ketiga, dilarang menangguhkan atau menahan pemberian ijazah dengan alasan apapun. Bagi yang tidak mengikuti aturan tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan terancam disanksi.

"Kita ingatkan sekolah, kita pantau itu. Kita siap, karena ada juga arahan dari pak wali, dan kita juga sudah buatkan edaran," jelasnya.

Bagi sekolah yang sudah memungut uang perpisahan dan memberatkan wali murid sebelum edaran ini dibuat, agar bisa mengembalikan kembali uang tersebut. Edaran ini juga diharapkan agar bisa diikuti oleh sekolah swasta yang ada di Pekanbaru. (Aya)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025

Jumat, 05 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Pendidikan

Hoaks, Kabar Sekolah Diliburkan di Pekanbaru 1 September 2025

Ahad, 31 Agustus 2025 - 22:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Beredar surat dari Pemko P.

Pendidikan

Ratusan Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Bakal Ikut Ujian Kesetaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Rektor UIN Suska Riau: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba di Kampus

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Universitas Islam Negeri S.

Pendidikan

Resmikan Sekolah Rakyat, Gubri : Putuskan Rantai Kemiskinan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Pendidikan

UIN Suska Riau Kangkangi Hak ASN PPPK

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sudah  tiga bulan tunj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved