• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
Dibaca : 49 Kali
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
Dibaca : 47 Kali
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
Dibaca : 45 Kali
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Dibaca : 45 Kali
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
Dibaca : 111 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gubri : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan

Redaksi

Jumat, 02 Mei 2025 14:00:00 WIB
Cetak
Gubri : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan
Gubernur Riau, Abdul Wahid

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa diperbolehkan selama diselenggarakan di lingkungan sekolah dan tidak membebani orang tua murid. Hal itu ia sampaikan usai memimpin upacara Peringatan Hardiknas 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

"Saya tidak melarang untuk perpisahan, yang saya larang itu perpisahan bermewah - mewahan di luar sekolah. Kalau ingin perpisahan di sekolah, silakan saja dengan sederhana," ucapnya.

"Anak-anak tidak boleh untuk tidak melakukan perpisahan, karena bisa saja ada momentum supaya mereka punya kesan dan pesan selama bersekolah di sekolahnya, yang tidak boleh itu adalah membebani orang tua wali murid dalam kegiatan yang tidak substantif. Nah ini yang kita larang," kata Gubri Abdul Wahid saat diwawancarai Media Center Riau, usai pimpin upacara Hardiknas 2025.

Ia menjelaskan bahwa larangan perpisahan di luar sekolah diberlakukan untuk mencegah pembebanan biaya besar kepada orang tua. Kegiatan di sekolah dengan biaya wajar dan tidak memaksa dinilai masih dapat dimaklumi.

"Saya tidak mau pendidikan berbiaya mahal, kita (Pemprov Riau) sudah menggratiskan pendidikan, namun ternyata masih banyak orang yang tidak sekolah karena keterbatasan uang, seperti mereka tidak bisa mengantar anak sekolah karena tidak ada biaya transportasi, pemerintah belum mampu menyediakan transportasi untuk mereka," jelasnya.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau, untuk dapat bekerjasama dan menaati kebijakan dari Surat Edaran tentang larangan perpisahan di luar sekolah.

"Jika ditambah-tambah lagi biayanya, maka partisipasi siswa untuk bersekolah tentu menjadi rendah. Saya rasa, orang tua tetap mencarikan uang untuk perpisahan anaknya, tapi mereka bisa pinjam sana pinjam sini, karena apa? karena ia tak mau anaknya malu. Ini harus dipikirkan, anaknya malu karena tak ikut perpisahan. Nah inikan membebani orang tua yang tidak mampu. Tentu seharusnya hal itu tak harus terjadi, saya tidak mau itu terjadi," ujar Abdul Wahid.

"Saya bukan tidak ingin anak-anak ini tidak punya kesan dan pesan di akhir masa pendidikan mereka di sekolah menengah atas, tetapi ini harus dipikirkan. Silahkan mereka bikin acara di sekolah dalam rangka perpisahan, tidak ada masalah tapi jangan terlalu bermewah-mewah," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubri Abdul Wahid juga mengimbau kepala sekolah di Riau terkait study tour agar tidak dilakukan secara berlebihan.

"Untuk study tour juga begitu, study tour untuk ekspedisi pendidikan boleh tapi untuk sekedar rekreasi tidak boleh," imbaunya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran resmi yang melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah serta menekankan agar semua kegiatan bersifat sukarela dan tidak memungut biaya tinggi.

Dalam surat tersebut, sekolah diwajibkan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kegiatan tidak menjadi ajang pemborosan. Kepala sekolah diminta bertanggung jawab agar kegiatan tidak melanggar aturan dan menimbulkan polemik.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, Gubri Abdul Wahid mengajak seluruh pihak—termasuk Disdik, komite sekolah, dan pengawas pendidikan—untuk memperkuat koordinasi. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus berpihak pada masyarakat, bukan menjadi beban tambahan yang tidak perlu. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.

Daerah

Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.

Daerah

Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.

Daerah

IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
07 Agustus 2026
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
07 Agustus 2026
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
06 Agustus 2026
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
06 Agustus 2026
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
06 Agustus 2026
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
06 Agustus 2026
Pemkab Rohil Tetapkan Status Darurat Karhutla Hingga November
06 Agustus 2026
Sekolah di Wilayah Terdampak Serangan Monyet Liar di Tembilahan Terapkan Pembelajaran Daring
05 Agustus 2026
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved