• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 647 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 67 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gubri : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan

Redaksi

Jumat, 02 Mei 2025 14:00:00 WIB
Cetak
Gubri : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan
Gubernur Riau, Abdul Wahid

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa diperbolehkan selama diselenggarakan di lingkungan sekolah dan tidak membebani orang tua murid. Hal itu ia sampaikan usai memimpin upacara Peringatan Hardiknas 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

"Saya tidak melarang untuk perpisahan, yang saya larang itu perpisahan bermewah - mewahan di luar sekolah. Kalau ingin perpisahan di sekolah, silakan saja dengan sederhana," ucapnya.

"Anak-anak tidak boleh untuk tidak melakukan perpisahan, karena bisa saja ada momentum supaya mereka punya kesan dan pesan selama bersekolah di sekolahnya, yang tidak boleh itu adalah membebani orang tua wali murid dalam kegiatan yang tidak substantif. Nah ini yang kita larang," kata Gubri Abdul Wahid saat diwawancarai Media Center Riau, usai pimpin upacara Hardiknas 2025.

Ia menjelaskan bahwa larangan perpisahan di luar sekolah diberlakukan untuk mencegah pembebanan biaya besar kepada orang tua. Kegiatan di sekolah dengan biaya wajar dan tidak memaksa dinilai masih dapat dimaklumi.

"Saya tidak mau pendidikan berbiaya mahal, kita (Pemprov Riau) sudah menggratiskan pendidikan, namun ternyata masih banyak orang yang tidak sekolah karena keterbatasan uang, seperti mereka tidak bisa mengantar anak sekolah karena tidak ada biaya transportasi, pemerintah belum mampu menyediakan transportasi untuk mereka," jelasnya.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau, untuk dapat bekerjasama dan menaati kebijakan dari Surat Edaran tentang larangan perpisahan di luar sekolah.

"Jika ditambah-tambah lagi biayanya, maka partisipasi siswa untuk bersekolah tentu menjadi rendah. Saya rasa, orang tua tetap mencarikan uang untuk perpisahan anaknya, tapi mereka bisa pinjam sana pinjam sini, karena apa? karena ia tak mau anaknya malu. Ini harus dipikirkan, anaknya malu karena tak ikut perpisahan. Nah inikan membebani orang tua yang tidak mampu. Tentu seharusnya hal itu tak harus terjadi, saya tidak mau itu terjadi," ujar Abdul Wahid.

"Saya bukan tidak ingin anak-anak ini tidak punya kesan dan pesan di akhir masa pendidikan mereka di sekolah menengah atas, tetapi ini harus dipikirkan. Silahkan mereka bikin acara di sekolah dalam rangka perpisahan, tidak ada masalah tapi jangan terlalu bermewah-mewah," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubri Abdul Wahid juga mengimbau kepala sekolah di Riau terkait study tour agar tidak dilakukan secara berlebihan.

"Untuk study tour juga begitu, study tour untuk ekspedisi pendidikan boleh tapi untuk sekedar rekreasi tidak boleh," imbaunya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran resmi yang melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah serta menekankan agar semua kegiatan bersifat sukarela dan tidak memungut biaya tinggi.

Dalam surat tersebut, sekolah diwajibkan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kegiatan tidak menjadi ajang pemborosan. Kepala sekolah diminta bertanggung jawab agar kegiatan tidak melanggar aturan dan menimbulkan polemik.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, Gubri Abdul Wahid mengajak seluruh pihak—termasuk Disdik, komite sekolah, dan pengawas pendidikan—untuk memperkuat koordinasi. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus berpihak pada masyarakat, bukan menjadi beban tambahan yang tidak perlu. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved