Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Cegah Penyakit Hewan Kurban, Pemprov Riau Wajibkan SKKH dari Daerah Asal

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan para peternak, pedagang, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban.
Permintaan hewan kurban yang meningkat tajam, terutama dari luar provinsi seperti Sumatra Utara dan Lampung, membuat pengawasan kesehatan ternak menjadi perhatian serius. Pemerintah memastikan bahwa setiap hewan yang masuk ke Riau harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak, pedagang, dan pembeli untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ini wajib, sebagai bukti bahwa hewan sudah diperiksa secara medis di daerah asal,” ujar Heri Afrizon, Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Minggu (18/5/2025).
Selain pemeriksaan awal di daerah asal, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan di pintu-pintu masuk distribusi hewan. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel darah untuk mendeteksi tiga penyakit hewan menular yang diwaspadai: Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tiga penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kerugian besar, baik bagi peternak maupun masyarakat. Karena itu, kami minta semua pihak untuk tidak main-main soal kesehatan hewan kurban,” tegas Heri.
Sebagai bentuk keseriusan, tim pengawasan dari Dinas PKH Riau akan segera diterjunkan ke lapangan. Surat Keputusan (SK) penugasan dijadwalkan rampung dalam minggu ini. Setelah itu, tim akan mulai melakukan pengawasan langsung di titik-titik strategis distribusi hewan.
Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Kami harap masyarakat juga aktif bertanya dan meminta SKKH saat membeli hewan kurban. Ini untuk melindungi kita semua,” pungkas Heri.
Dengan langkah preventif ini, Pemprov Riau berharap momentum Idul Adha tahun ini berjalan lancar, aman, dan bebas dari ancaman penyakit hewan yang bisa merugikan banyak pihak. (aya/MCR)
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .