• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 56 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 57 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 49 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 25 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 53 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Masuk ke Dalam Kota, Truk Tonase Besar Akan Ditindak Tegas

Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Masuk ke Dalam Kota, Truk Tonase Besar Akan Ditindak Tegas

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Truk tonase besar tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalanan Kota Pekanbaru. Mereka hanya bisa melintas pada jadwal tertentu sesuai regulasi yang ada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Pengemudi truk tonase besar yang tetap membandel masuk jalanan kota di luar jadwal bakal kena sanksi tilang. Pasalnya, Dishub Pekanbaru bersama petugas gabungan rutin menggelar razia seperti di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Para petugas dari sejumlah instansi menilang puluhan truk tonase besar yang masuk jalanan kota di luar jadwal. Padahal sudah ada rambu larangan truk untuk masuk kota di jadwal tertentu.

"Ada 30 pengemudi kita tilang karena melanggar rambu larangan truk masuk kota," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (21/5/2025).

Para pelanggar langsung ditindak karena sudah melanggar Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru No. 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru. 

Ia menegaskan bahwa truk angkutan dengan tonase besar tidak boleh masuk jalan kota mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Petugas juga sudah memasang tanda rambu larangan di seluruh pintu masuk kota. Mereka tidak segan menindak truk dan angkutan tonase besar masuk jalan kota.

"Apabila tetap ada pelanggaran tentu petugas langsung melakukan tilang," paparnya.

Khairunnas menambahkan bahwa pada razia itu petugas gabungan tidak cuma menjaring truk masuk kota. Namun petugas juga menindak truk dan angkutan KIR mati, truk Over Dimensionand Over Load (ODOL), pengemudi tanpa SIM hingga pajak kendaraan mati. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 2 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 3 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 4 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 5 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 6 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 7 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved