• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
Dibaca : 30 Kali
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
Dibaca : 25 Kali
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
Dibaca : 22 Kali
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Dibaca : 19 Kali
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Protokol

Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Protokol
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol ditertibkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Tim dari Bapenda, melakukan pembongkaran median iklan seiring telah ditetapkannya peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru. Mereka membongkar iklan rokok yang dipasang di fasilitas umum, dan masuk kategori KTR.

"Kami melakukan penertiban iklan rokok, dan langsung bongkar hari ini," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pekabaru, Tengku Denny Muharpan, Senin (26/5/2025).

Tim menyisir sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Mereka membongkar iklan rokok yang terpasang berada dikawasan perkantoran pemerintah.

"Sepanjang jalan protokol, dan yang masuk kawasan tanpa rokok itu kita akan kita tertibkan iklan rokoknya," tambah Denny.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dalam edaran dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (23/4/2025) ini berisi sejumlah poin. 

Salah satu poin berbunyi, seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lalu, larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok berlaku untuk semua jenis rokok termasuk rokok elektrik.

"Selain menertibkan iklan rokok, tadi malam kami juga melakukan pembongkaran tiang reklame yang tidak berizin," terang Denny Muharpan.

Mereka setidaknya melakukan pemotongan terhadap 20 titik tiang reklame di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Soekarno Hatta. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawas Obat .

Daerah

Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru meningkatka.

Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru terus mengi.

Daerah

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru bergerak ce.

Daerah

Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:50:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru
17 Desember 2025
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved