DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
Pria Asal Bandung Dituntut Hukuman Mati Usai Jemput 24 Kg Sabu di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Devi Ramadhan, Pria asal Bandung, Provinsi Jawa Barat dituntut hukuman mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau. Tak tanggung-tanggung berat barang bukti berupa sabu-sabu mencapai 24 kg.
Tuntutan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (26/5/2025).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Azsmar Haliem.
“Menuntut pidana mati,” ujar JPU Azsmar, membacakan tuntutan.
Dalam sidang tersebut terungkap Devi melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.
Atas tuntutan tersebut, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025.
Devi Ramadhan ditangkap tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 26 November 2024 saat yang bersangkutan mengendarai mobil di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 bungkus plastik teh hijau berisi kristal putih yang diduga sabu di bawah jok belakang mobil tersebut.
Devi sendiri mengaku hanya suruhan oleh seseorang yang dikenal melalui aplikasi Signal dengan akun bernama ‘BAPAKU’. Ia diperintahkan mengambil sabu-sabu di Pekanbaru dan mengantarkannya ke Bandar Lampung.
Dari pekerjaannya tersbeut Devi dijanjikan upah sebesar Rp6 juta per kilogram sabu yang dikirim.
Pengembangan penyelidikan dilakukan pada 1 Desember 2024, ketika polisi menggeledah kediaman Devi di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp514 juta dan sejumlah perhiasan yang diduga hasil dari aktivitas pengiriman narkotika.(aya/MCR)
Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.








.jpg)