• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 457 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 93 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Terlibat Kasus Hukum, Disdik Pekanbaru Sediakan Sekolah Paket Untuk Anak Dibawah Umur

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 21:39:02 WIB
Cetak
Terlibat Kasus Hukum, Disdik Pekanbaru Sediakan Sekolah Paket Untuk Anak Dibawah Umur
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih belum mendapat laporan terkait keterlibatan siswa tingkat SMP  di Pekanbaru dalam aksi pembegalan yang heboh diposting disejumlah media social beberapa hari ini.

Kepada wartawan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Disdik Pekanbaru. Namun informasi secara lisan sudah namun satu orang anak tersebut masih dalam pengawasan. 

"Belum, belum ...mungkin saja nanti ada yang diserahkan karena kalau  dibawah umur biasanya dikembalikan. Kita tengok dulu biasanya begitu,"ungkap Jamal, Selasa (3/6).

Namun Jamal memastikan untuk anak yang dikembalikan kepada orang tua atau tidak dikurung, pihaknya akan memanggil orang tua dan membuat surat perjanjian. Supaya anak tidak Kembali mengulang perbuatannya dan bisa mengikuti pembelajaran disekolah.

Sedangkan untuk anak yang terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman kurungan (red-penjara), Jamal meyakinkan jika anak bersangkutan tetap akan mendapatkan haknya untuk sekolah. Karena Dinas Pendidikan Pekanbaru memegang prinsip anak tidak boleh tidak sekolah.

"Kita sudah membuat kesepakatan atau MOU dengan Lapas Anak, Lapas Wanita dan juga Lapas Dewasa untuk menyelenggarakan sekolah paket A, B dan C. Jadi kalau ada anak yang dikurung, ya pembelajarannya dilanjutkan dengan sekolah paket. Apalagi untuk anak yang masih masuk dalam usia wajib belajar,"papar Jamal.

Menurut Jamal pelaksanaan sekolah paket untuk warga binaan Lapas ini sudah cukup lama dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru. 

Dilain sisi mengantisipasi agar siswa SMP di Pekanbaru tidak lagi terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, pihak Dinas Pendidikan secara rutin menurut Jamal juga sudah mendatangkan pihak kepolisian , kejaksaan serta BNN untuk memberikan arahan. Materi yang disampaikan kepada siswa tidak hanya soal begal, namun juga ada narkoba dan geng motor serta berbagai kenakalan remaja lainnya.(yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Tinjau SMP Madani

Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Pendidikan

21 SMP Swasta Kerjasama dengan Pemko Pekanbaru Dalam SPMB Tingkat SMP Tahun Ini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebagai bentuk komitmen da.

Pendidikan

Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi .

Pendidikan

Wawako Pekanbaru Pimpin Rakor SPMB, Upaya Pemerataan Akses Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:12:23 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30:17 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Aang Ananda Suherman resmi terpilih sebag.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved