• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Terlibat Kasus Hukum, Disdik Pekanbaru Sediakan Sekolah Paket Untuk Anak Dibawah Umur

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 21:39:02 WIB
Cetak
Terlibat Kasus Hukum, Disdik Pekanbaru Sediakan Sekolah Paket Untuk Anak Dibawah Umur
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih belum mendapat laporan terkait keterlibatan siswa tingkat SMP  di Pekanbaru dalam aksi pembegalan yang heboh diposting disejumlah media social beberapa hari ini.

Kepada wartawan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Disdik Pekanbaru. Namun informasi secara lisan sudah namun satu orang anak tersebut masih dalam pengawasan. 

"Belum, belum ...mungkin saja nanti ada yang diserahkan karena kalau  dibawah umur biasanya dikembalikan. Kita tengok dulu biasanya begitu,"ungkap Jamal, Selasa (3/6).

Namun Jamal memastikan untuk anak yang dikembalikan kepada orang tua atau tidak dikurung, pihaknya akan memanggil orang tua dan membuat surat perjanjian. Supaya anak tidak Kembali mengulang perbuatannya dan bisa mengikuti pembelajaran disekolah.

Sedangkan untuk anak yang terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman kurungan (red-penjara), Jamal meyakinkan jika anak bersangkutan tetap akan mendapatkan haknya untuk sekolah. Karena Dinas Pendidikan Pekanbaru memegang prinsip anak tidak boleh tidak sekolah.

"Kita sudah membuat kesepakatan atau MOU dengan Lapas Anak, Lapas Wanita dan juga Lapas Dewasa untuk menyelenggarakan sekolah paket A, B dan C. Jadi kalau ada anak yang dikurung, ya pembelajarannya dilanjutkan dengan sekolah paket. Apalagi untuk anak yang masih masuk dalam usia wajib belajar,"papar Jamal.

Menurut Jamal pelaksanaan sekolah paket untuk warga binaan Lapas ini sudah cukup lama dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru. 

Dilain sisi mengantisipasi agar siswa SMP di Pekanbaru tidak lagi terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, pihak Dinas Pendidikan secara rutin menurut Jamal juga sudah mendatangkan pihak kepolisian , kejaksaan serta BNN untuk memberikan arahan. Materi yang disampaikan kepada siswa tidak hanya soal begal, namun juga ada narkoba dan geng motor serta berbagai kenakalan remaja lainnya.(yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025

Jumat, 05 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Pendidikan

Hoaks, Kabar Sekolah Diliburkan di Pekanbaru 1 September 2025

Ahad, 31 Agustus 2025 - 22:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Beredar surat dari Pemko P.

Pendidikan

Ratusan Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Bakal Ikut Ujian Kesetaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Rektor UIN Suska Riau: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba di Kampus

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Universitas Islam Negeri S.

Pendidikan

Resmikan Sekolah Rakyat, Gubri : Putuskan Rantai Kemiskinan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Pendidikan

UIN Suska Riau Kangkangi Hak ASN PPPK

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sudah  tiga bulan tunj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved