Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Wako Pekanbaru Pimpin Apel Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.
Apel bersama sekaligus aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025) pagi, dipimpin langsung Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho.
Wako Pekanbaru, H Agung Nugroho dalam sambutannya dihadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kota menyampaikan, peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang mengusung tema 'Hentikan Polusi Plastik' bukan sekedar slogan.
"Ini wujud tanggungjawab kita dalam menjawab tantangan utama ancaman planet, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol, sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan," ucap H Agung Nugroho.
Dikatakan H Agung Nugroho, apel bersama dan aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingari Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan setiap tanggal 5 Juni, sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor S.331/A/F/Pkl.6.1/B/05/2025 dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.
"Ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan hari jadi Pekanbaru yang ke 241 yang jatuh pada tanggal 23 Juni 2025. Momen ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif dan momentum penyadaran bersama," ujar Agung Nugroho.
Dengan diterbitkannya keputusan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 753 Tahun 2025, tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah Muara Fajar II kota Pekanbaru, maka perlu melakukan pendekatan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat..
Ini sebagai upaya pengurangan sampah dan menerapkan perilaku dan budaya hidup sadar sampah.
"Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Sampah Kota Pekanbaru. Dimana masyarakat bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Memilah dan mengolah sampah di sumber sampah atau dekat sumber sampah. Dengan demikian jumlah sampah yang diangkut ke
TPA menjadi berkurang," kata H Agung Nugroho.
Dalam kesempatan pagi itu, juga dilalukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, 33 LPS sudah terbentuk dan siap melakukan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan.(aya)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
