• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 615 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 105 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 74 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 65 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

M Job Kurniawan Ditunjuk Jadi Plh Sekdaprov Riau

Redaksi

Kamis, 05 Juni 2025 22:30:00 WIB
Cetak
M Job Kurniawan Ditunjuk Jadi Plh Sekdaprov Riau
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa tugas Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau sebelumnya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 800.1.11.1/7146/BKD/2025 yang diterbitkan pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

SK Gubernur Riau ini diharapkan dapat disambut baik oleh seluruh pihak. Kemudian bisa menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga kinerja di lingkup Pemprov Riau tetap optimal.

Penunjukan M. Job Kurniawan sebagai Plh Sekdaprov Riau ini dilatarbelakangi oleh berakhirnya masa jabatan Pj Sekdaprov Riau, M. Taufiq OH, yang telah menjabat selama enam bulan. Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid sempat memperpanjang masa jabatan M. Taufiq OH selama tiga bulan.

"Iya, Pak Gubernur telah menunjuk M. Job Kurniawan sebagai Plh Sekdapaprov Riau, karena masa jabatan Pj Sekdaprov Riau Pak Taufiq OH telah berakhir," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) malam.

Dengan penunjukan ini, M. Job Kurniawan akan mengemban dua tugas sekaligus. Selain tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, ia juga akan memikul beban sebagai Plh Sekdaprov Riau.

Zulkifli Syukur menambahkan, dalam SK tersebut, M. Job Kurniawan diamanatkan untuk melaksanakan tugasnya dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja serta memastikan kelancaran administratif organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penunjukan Plh Sekdaprov ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan di Provinsi Riau sembari menunggu proses penunjukan pejabat definitif yang baru. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

M. Job Kurniawan sendiri bukan sosok baru di lingkungan Pemprov Riau. Ia memiliki rekam jejak yang panjang dalam berbagai posisi strategis, terutama di bidang perekonomian dan pembangunan. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai Plh Sekdaprov.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved