• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 607 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 104 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 73 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 65 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 70 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gubri Ancam Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Tidak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah

Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 13:00:00 WIB
Cetak
Gubri Ancam Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Tidak  Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah
Gubernur Riau, Abdul Wahid

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban lingkungan hidup dan perpajakan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam acara Penyerahan Sertifikat PROPER 2023–2024 serta penandatanganan komitmen optimalisasi pajak daerah di Balai Serindit, Senin (16/6/2025).

Gubernur menyampaikan hasil evaluasi PROPER terhadap 307 perusahaan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi standar kinerja lingkungan. Sebanyak 81 perusahaan meraih peringkat Merah dan 10 perusahaan lainnya ditangguhkan.

“Peringkat merah bukan sekadar catatan, melainkan peringatan keras. Pemerintah Provinsi Riau tidak akan mentoleransi kelalaian dalam pengelolaan lingkungan,” tegas Gubernur.

Selain itu, Gubernur Wahid juga menyoroti rusaknya infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota akibat aktivitas kendaraan bertonase berlebih (ODOL) milik perusahaan. Saat ini, hanya 68,35% jalan provinsi yang dalam kondisi mantap, sementara 94% biaya perbaikannya dibebankan kepada APBD.

“Perusahaan menikmati akses jalan, tetapi belum menunjukkan kontribusi sepadan. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang merusak tanpa memperbaiki,” ujarnya.

Gubernur juga mengungkap adanya praktik pelanggaran lain oleh perusahaan, seperti penggunaan kendaraan non-BM, pembelian BBM dari penyalur ilegal, dan pemanfaatan air permukaan tanpa alat ukur sah. Menurutnya, hal ini menyebabkan kebocoran pajak dan kerugian bagi daerah.

“Jika perusahaan masih mengabaikan kewajiban, kami akan ambil langkah tegas. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindakan konkret, Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Satuan Tugas Pajak Daerah bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau, BPKP, dan instansi terkait. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan potongan PBBKB hingga 50% bagi perusahaan yang patuh dan tertib administrasi perpajakan.

Dalam bidang sumber daya air, seluruh perusahaan diwajibkan menggunakan alat ukur yang sah dan terkalibrasi untuk mencatat pemanfaatan air permukaan. 

Gubernur juga mengingatkan perusahaan perkebunan untuk menjalankan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan diperkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi bentuk keadilan ekonomi yang wajib dikembalikan kepada rakyat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Gubernur Abdul Wahid menegaskan tidak akan mewariskan Provinsi Riau dalam kondisi terpuruk. “Saya ingin meninggalkan Riau yang kuat secara fiskal, mantap infrastrukturnya, dan bersih lingkungannya. Kami terbuka untuk investasi, tetapi menolak eksploitasi. Jika perusahaan tidak patuh, kami tidak ragu bertindak,” pungkasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved