Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Siaga Penuh! 12 Kabupaten/Kota di Riau Resmi Tetapkan Status Darurat Karhutla

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons dalam penanganan apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.
"Sebelumnya baru 10 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Dua daerah lagi, yaitu Pekanbaru dan Rokan Hilir, belum. Tapi sekarang semuanya sudah menetapkan status yang sama," kata Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal.
Lebih lanjut dikatakannya, Penetapan status siaga darurat ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi antisipatif agar penanganan Karhutla bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, sebelum dampak yang lebih besar terjadi.
"Ini meliputi penguatan koordinasi, mobilitas sumber daya, logistik, dan anggaran, serta memastikan kesiapan peralatan, perlengkapan, dan personel," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa penetapan status siaga darurat memberikan dasar hukum dan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat dalam menghadapi potensi Karhutla.
"Dengan status ini, pengiriman personel, logistik, dan dukungan teknis bisa dilakukan lebih cepat. Selain itu, koordinasi antar-instansi seperti BPBD, TNI, Polri, hingga perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan, juga bisa dilakukan lebih efektif," katanya.
Pihaknya juga menekankan, bahwa kesiapsiagaan ini turut mempercepat penyaluran bantuan, terutama bagi masyarakat yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Dengan kesiapan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi bisa diminimalkan," ujarnya.
Status siaga ini juga menjadi bentuk tindak lanjut dari surat edaran dan instruksi pemerintah pusat terkait pencegahan Karhutla, sekaligus mendorong pengawasan serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan secara ilegal.
"Langkah ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas terhadap pembakar lahan. Karena ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat," sebutnya.(aya/MCR)
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.