Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Rambu Larangan Diabaikan, Truk ODOL Masih Berkeliaran di Jalanan Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sejumlah truk bertonase besar masih terlihat memasuki jalanan Kota Pekanbaru di luar waktu yang telah ditentukan. Padahal, larangan tersebut sudah jelas tertuang dalam aturan dan rambu-rambu di sejumlah titik kota.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau langsung turun ke lapangan memberikan peringatan kepada para pengemudi truk. Sosialisasi dan imbauan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Air Hitam dan Simpang Jalan Garuda Sakti.
"Kami melakukan sosialisasi bersama Ditlantas Polda Riau, karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (18/6/2025).
Ia mengakui masih banyak pengemudi yang membandel. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) selama sebulan ke depan di beberapa titik rawan pelanggaran.
Khairunnas menegaskan bahwa truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Truk jenis ini hanya diperbolehkan melintas pada malam hari dan harus melalui jalur lintas yang telah ditetapkan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan menindak lebih lanjut lagi,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang. Dalam SK itu, tercantum larangan bagi truk tonase besar melintas di jalan perkotaan, apalagi sudah ada rambu-rambu yang dipasang di sejumlah titik.
Beberapa titik rambu larangan antara lain berada di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau, Jalan Air Hitam, dan Jalan Soekarno-Hatta.
Ia juga mengingatkan kepada para pemilik truk dan pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru.
“Kami imbau pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(aya)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
