• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 457 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 93 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Pendidikan

SPMB SMA Negeri Riau Dibuka 24-29 Juni

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:30:00 WIB
Cetak
SPMB SMA Negeri Riau Dibuka 24-29 Juni
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan membuka tahapan pendaftaran hingga pemilihan sekolah SMA/SMK Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 24-29 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah membuat pola SPMB yang dinilai sangat adil dan objektif agar siswa bisa melanjutkan sekolah. 

"SPMB ini ada empat jalur. Pertama jalur domisili kuota besar 30 persen, kedua jalur prestasi lebih besar lagi 35 persen, ketiga jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu 30 persen, dan terakhir jalur mutasi 5 persen," kata Erisman, Senin.

Pendaftaran SPMB di Riau dapat diakses melalu laman https://pmb.riau.go.id. Dengan peersyaratan umum yang dapat dipersiapkan peserta didik diantaranya ijazah SMP/sederajat/paket B tamatan 2022/2023, 2023/2024 dan SKL tamatan 2024/2025.

"Selain itu surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah. Kemudian akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025," ungkapnya.

Pada kuota yang paling banyak atau jalur prestasi, dikatakan Erisman diperuntukkan bagi calon peserta didik berprestasi di bidang akademik dan non akademik.

"Ini kuotanya paling banyak, ada 35 persen. Berlaku pada peserta didik yang berdomisili di dalam ataupun di luar wilayah sekolah yang bersangkutan pada kabupaten kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar kabupaten kota dan provinsi," kata Erisman Yahya, Senin (23/6/2025).

Erisman menyebutkan jalur ini terbagi atas prestasi nilai rapor, prestasi akademik dan non akademik, prestasi tahfiz quran dan prestasi kepemimpinan serta prestasi internasional.

Berikut Berkas yang Harus Dipersiapkan Peserta Didik yang Ingin Mendaftar Jalur Prestasi, diantaranya:

Prestasi Nilai Rapor (Kuota 10 Persen) 

- Rata-rata nilai rapor semester I-V

- Usia

- Waktu pendaftaran

Prestasi Akademik dan Non Akademik (Kuota 10 Persen) 

- Rata-rata nilai rapor semester I-V + bobot sertifikat atau piagam perlombaan

- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah

- Usia

- Waktu pendaftaran

Prestasi Tahfiz Quran (Kuota 8 Persen) 

- Jumlah hafalan juz

- Rata-rata nilai rapor semester I-V

- Usia

- Waktu pendaftaran

Prestasi Kepemimpinan (Kuota 5 Persen) 

- Rata-rata nilai rapor semester I-V

- Usia

- Waktu pendaftaran

Prestasi Internasional (Kuota 2 Persen) 

- Rata-rata nilai rapor semester I-V

- Penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok prestasi tingkat internasional ditutup. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Tinjau SMP Madani

Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Pendidikan

21 SMP Swasta Kerjasama dengan Pemko Pekanbaru Dalam SPMB Tingkat SMP Tahun Ini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebagai bentuk komitmen da.

Pendidikan

Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi .

Pendidikan

Wawako Pekanbaru Pimpin Rakor SPMB, Upaya Pemerataan Akses Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:12:23 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30:17 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Aang Ananda Suherman resmi terpilih sebag.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved