• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 66 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 67 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 59 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 28 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Akan Tindak Angkutan Mandiri Ilegal

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 16:00:00 WIB
Cetak
DLHK Pekanbaru Akan Tindak  Angkutan Mandiri Ilegal
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Siap-siap, bagi angkutan mandiri ilegal atau angkutan sampah yang ada diluar Lembaga Pengelola Sampah (LPS), yang nekat mengangkut sampah ditengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru bakal memberi sanksi tegas.

DLHK akan bekerjasama dengan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru dalam penerapan sanksi bagi angkutan mandiri ilegal.

"Kami akan lakukan sanksinya bersama dengan Satpol PP dan Polresta Pekanbaru. Kami akan razia mobil-mobil itu (angkutan mandiri diluar LPS), tidak boleh ada pengangkutan mandiri di luar LPS. Bukan mematikan langkah mereka, tetapi ini supaya tertibnya aturan administrasi," terang Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Rabu (25/6/2025).

DLHK, kata Reza, nantinya akan menempatkan petugas di trans depo untuk melakukan pengawasan angkutan mandiri ilegal.

"Nanti kita akan cek di trans depo. Kita akan tempatkan pengawas disana. Dan disana selain mobil LPS dilarang membuang sampah disana," tegasnya.

Untuk saat ini, lanjut Reza, DLHK Kota Pekanbaru mengimbau angkutan mandiri ilegal tidak membuang sampah di trans depo dan memintanya bergabung ke LPS.

"Sekarang ini hanya memberikan imbauan, secara lisan aja dulu, persuasif. Nanti ketika kita sudah menerapkan itu, jangan nantik disalahkan pemerintah. Kita kan sudah memberikan imbauan," ulasnya.

Menurut Reza, pada 1 Juli pemerintah kota melalui DLHK sudah menerapkan sanksi bagi angkutan mandiri ilegal.

"Insyaallah 1 Juli nanti kita sudah masifkan. Tapi saat ini kita mulai pelan-pelan, kita imbau, kita larang dia tidak boleh membuang di trans depo, mengangkut sampah selain LPS tadi. Silahkanlah mereka koordinasi (dengan LPS)," pungkasnya.(aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 2 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 3 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 4 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 5 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 6 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 7 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved