• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 32 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 60 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 26 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 26 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2020 15:13:23 WIB
Cetak
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
https://www.youtube.com/watch?v=32si5cfrCNc

Bupati Bengkalis Non aktif, Amril Mukminin terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan, tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (8/7/2020).
 
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Bengkalis ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB, menggunakan pesawat Lion Air dari Jakarta.

Dengan menggunakan rompi orange dan tangan terborgol, Amril mendapat pengawalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berjalan keluar bandara.

Tanpa memberikan pernyataan, Amril dan petuga KPK langsung menuju mobil Kijang Innova warna hitam yang sudah menunggu.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Tim Media Center 0105/Abar, Dampingi Awak Media Terjun Kelokasi TMMD Ke-108

Untuk diketahui, Amril Mukminin dipindahkan penahanannya dari Jakarta ke Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2020) ini.

Pemindahan ini dalam rangka melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dimana pada sidang perdana dua pekan lalu, Amril mengajukan permohonan untuk dipindahkan penahanannya ke Pekanbaru dengan berbagai pertimbangan.

Terkait pemindahan penahanan Amril ini, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk diketahui dugaan perbuatan, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan  Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (HA)


[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pendaftaran Ditutup, 1.709 Mahasiswa terdata Ikut Seleksi Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27:03 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Pendidikan

Disdik Riau Minta Sekolah Hindari Perjalanan Luar Kota

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:04:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Pendidikan (Disdik) P.

Pendidikan

SMPN 2 Kandis Ubah Sampah Jadi BBM, Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 Dikunjungi Bupati Afni

Senin, 08 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- SMPN 2 Kandis menjadi sorotan .

Pendidikan

Siak Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Provinsi Riau Tahun 2025

Selasa, 25 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Kabupaten Siak kembali mencata.

Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Guru pada Peringatan Hari Guru

Selasa, 25 November 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Pendidikan

Keluarga Korban Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying, Tunggu Itikad Baik Banyak Pihak

Selasa, 25 November 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua Tim Advokat Pejuang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved