• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
Dibaca : 6 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
Dibaca : 6 Kali
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
Dibaca : 42 Kali
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
Dibaca : 38 Kali
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
Dibaca : 2 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2020 15:13:23 WIB
Cetak
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
https://www.youtube.com/watch?v=32si5cfrCNc

Bupati Bengkalis Non aktif, Amril Mukminin terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan, tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (8/7/2020).
 
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Bengkalis ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB, menggunakan pesawat Lion Air dari Jakarta.

Dengan menggunakan rompi orange dan tangan terborgol, Amril mendapat pengawalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berjalan keluar bandara.

Tanpa memberikan pernyataan, Amril dan petuga KPK langsung menuju mobil Kijang Innova warna hitam yang sudah menunggu.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Tim Media Center 0105/Abar, Dampingi Awak Media Terjun Kelokasi TMMD Ke-108

Untuk diketahui, Amril Mukminin dipindahkan penahanannya dari Jakarta ke Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2020) ini.

Pemindahan ini dalam rangka melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dimana pada sidang perdana dua pekan lalu, Amril mengajukan permohonan untuk dipindahkan penahanannya ke Pekanbaru dengan berbagai pertimbangan.

Terkait pemindahan penahanan Amril ini, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk diketahui dugaan perbuatan, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan  Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (HA)


[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Nasional 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Prestasi membanggakan kemba.

Pendidikan

Baznas Riau Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 950 Mahasiswa Asal Riau

Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Amil Zakat Nasional .

Pendidikan

Pemko Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD

Jumat, 03 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Pendidikan

Ratusan Sekolah di Pekanbaru Terima Bantuan Laptop Chromebook

Selasa, 30 September 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!

Selasa, 23 September 2025 - 11:22:02 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Profesi dosen Aparatul Sipil Negara (ASN).

Pendidikan

Pantau Program MBG, Gubri Kunjungi Dua Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Gubernur Riau, Abdul Wahid,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
25 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
25 Oktober 2025
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
24 Oktober 2025
Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga
24 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 24
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved