Riau Optimistis Capai Eliminasi Tuberkulosis pada Tahun 2030
Tim Gabungan Pemko Pekanbaru Kembali Akan Tertibkan Bangunan Liar
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu
Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 tentang larangan peserta didik di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat ke sekolah.
Surat edaran yang diterbitkan pada Kamis (26/2) itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Provinsi Riau.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa peserta didik yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.
Erisman Yahya mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.
“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya, Kamis (25/2/2026).
Melalui surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta mengambil sejumlah langkah, antara lain melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, memberikan imbauan dan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam rangka sosialisasi tertib berlalu lintas.
Selain itu, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Surat edaran ini ditetapkan di Pekanbaru dan mulai berlaku sejak tanggal yang tercantum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya disiplin serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar di Provinsi Riau.(aya/MCR)
Pastikan Pelaksanaan TKA SD Lancar, Wawako Pekanbaru Tinjau Langsung ke Sejumlah Sekolah
PEKANBARU ,DENTINGNEWS---Memastikan pelaksanaan Tes .
Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Ancam Akan Jatuhkan Sanksi Kepada Pihak Sekolah
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melal.
Pemko Larang Perayaan Lulusan Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menjelang berakhirnya tahu.
Wako Pekanbaru Akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk Anak Tidak Mampu
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara re.








