• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Digesa
Dibaca : 121 Kali
Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Tetap Dibayarkan
Dibaca : 115 Kali
Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
Dibaca : 150 Kali
10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta
Dibaca : 70 Kali
Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
Dibaca : 1217 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pemko Larang Perayaan Lulusan Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP

Redaksi

Senin, 13 April 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Pemko Larang Perayaan Lulusan  Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menjelang berakhirnya tahun ajaran, siswa tingkat akhir di berbagai jenjang pendidikan akan segera menyelesaikan masa studinya sebelum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Meski perayaan kelulusan sudah menjadi tradisi tahunan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan mengeluarkan peringatan dini agar pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama yang dilaksanakan di hotel-hotel mewah.

Kebijakan tegas ini menyasar seluruh institusi pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri yang mendapat subsidi pemerintah, tetapi juga ditekankan kepada sekolah swasta agar memiliki empati terhadap kondisi finansial para wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Ia menilai, kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orang tua siswa. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus anggaran keluarga yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk biaya masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

"Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan," ujar Markarius Anwar saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Lebih lanjut, Markarius menambahkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan biaya, melainkan juga selaras dengan program nasional terkait efisiensi energi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sekolah diminta lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang tetap berkesan dan penuh makna tanpa harus mengedepankan aspek kemewahan atau seremonial yang menghabiskan banyak biaya.

Markarius menyebutkan bahwa tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering ditemukan di lingkungan sekolah swasta. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta untuk mematuhi arahan ini demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan di lingkungan pendidikan Kota Bertuah.

Pihak pemerintah daerah juga memastikan akan membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar. Laporan dari masyarakat akan dijadikan basis data awal bagi Dinas Pendidikan untuk menelusuri sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala bagi pemerintah daerah.

"Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," tegas Markarius.***


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Wako Pekanbaru Akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk Anak Tidak Mampu

Kamis, 09 April 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara re.

Pendidikan

Pastikan Pelaksanaan TKA Aman dan Lancar, Wako Agung Turun ke SMP N 21 Pekanbaru

Senin, 06 April 2026 - 21:26:53 WIB

.

Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Tinjau SMP Madani

Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Pendidikan

21 SMP Swasta Kerjasama dengan Pemko Pekanbaru Dalam SPMB Tingkat SMP Tahun Ini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebagai bentuk komitmen da.

Pendidikan

Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan Provinsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Digesa
14 April 2026
Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Tetap Dibayarkan
14 April 2026
Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
14 April 2026
10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta
14 April 2026
Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
14 April 2026
Pemko Pekanbaru dan Pemkab Meranti Perkuat Sinergi Pemerintahan
13 April 2026
Pemko Larang Perayaan Lulusan Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP
13 April 2026
Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan
13 April 2026
Plt Gubri Bakal Terbitkan SE, Minta Pemda Tidak Berhentikan PPPK
12 April 2026
Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah
12 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 2 Semangat Karyawan BSP Berzakat Tinggi, Terkumpul Rp 317 Juta Lebih
  • 3 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 4 Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
  • 5 Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
  • 6 Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
  • 7 Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved