• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pemko Larang Perayaan Lulusan Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP

Redaksi

Senin, 13 April 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Pemko Larang Perayaan Lulusan  Berlebihan Untung Tingkat SD dan SMP
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menjelang berakhirnya tahun ajaran, siswa tingkat akhir di berbagai jenjang pendidikan akan segera menyelesaikan masa studinya sebelum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Meski perayaan kelulusan sudah menjadi tradisi tahunan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan mengeluarkan peringatan dini agar pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama yang dilaksanakan di hotel-hotel mewah.

Kebijakan tegas ini menyasar seluruh institusi pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri yang mendapat subsidi pemerintah, tetapi juga ditekankan kepada sekolah swasta agar memiliki empati terhadap kondisi finansial para wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Ia menilai, kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orang tua siswa. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus anggaran keluarga yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk biaya masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

"Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan," ujar Markarius Anwar saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Lebih lanjut, Markarius menambahkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan biaya, melainkan juga selaras dengan program nasional terkait efisiensi energi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sekolah diminta lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang tetap berkesan dan penuh makna tanpa harus mengedepankan aspek kemewahan atau seremonial yang menghabiskan banyak biaya.

Markarius menyebutkan bahwa tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering ditemukan di lingkungan sekolah swasta. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta untuk mematuhi arahan ini demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan di lingkungan pendidikan Kota Bertuah.

Pihak pemerintah daerah juga memastikan akan membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar. Laporan dari masyarakat akan dijadikan basis data awal bagi Dinas Pendidikan untuk menelusuri sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala bagi pemerintah daerah.

"Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," tegas Markarius.***


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ

Kamis, 17 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Dinas Pendidikan (Di.

Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Pekanbaru Kembali Dilaksanakan

Rabu, 09 September 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ----- Aktivitas belajar menga.

Pendidikan

Gunakan Masker, Mulai Senin Ini Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Kembali Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Peserta didik di Kota Peka.

Pendidikan

Paling Lambat Akhir Oktober, Bantuan Seragam Sekolah Dari Pemko Pekanbaru Sudah Disalurkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Pendidikan

Dampak Karhutla, Unri Terapkan Kuliah Daring Selama Tiga Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Universitas Riau (U.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M Untuk Beasiswa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved