• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I
Dibaca : 16 Kali
Puskesmas di Pekanbaru Kini Buka Hingga Malam
Dibaca : 12 Kali
Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!
Dibaca : 12 Kali
Pelantikan RT dan RW di Pekanbaru Bakal Dilaksanakan Serentak
Dibaca : 11 Kali
Sambut HUT ke-242 Pekanbaru, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Dibaca : 16 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Guru Honorer di Riau Masih Biasa Digaji dari Dana Bos

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 21:30:00 WIB
Cetak
Guru Honorer di Riau Masih Biasa Digaji dari Dana Bos
ilustrasi/internet

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru honorer atau guru non-ASN masih tetap dapat mengajar di sekolah negeri hingga akhir 2026. 

Kepastian itu diberikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran banyak guru honorer setelah terbitnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan ruang agar guru non-ASN tetap memperoleh hak dan penghasilan, salah satunya melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS Pusat untuk honor guru non-ASN. Selain itu pemerintah pusat juga mendorong agar guru non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Erisman, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, kebijakan ini penting agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 disebutkan, guru non-ASN tetap bisa ditugaskan mengajar dengan beberapa syarat, yakni terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Penugasan itu berlaku hingga 31 Desember 2026. 

Data Kemendikdasmen mencatat, hingga akhir 2024 masih terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN aktif mengajar di sekolah negeri seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah. 

Selain membuka ruang penggunaan dana BOS, pemerintah juga menyiapkan skema penghasilan lain bagi guru non-ASN. Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap mendapatkan tunjangan profesi guru. Sementara guru yang belum bersertifikat atau belum memenuhi beban kerja akan memperoleh insentif dari Kemendikdasmen. 

Erisman juga menegaskan, sekolah tidak perlu takut menjalankan program pemerintah, termasuk penggunaan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah.

“Pihak sekolah jangan sampai takut menjalankan program revitalisasi maupun penggunaan BOS. Penanganan hukum oleh aparat penegak hukum adalah langkah terakhir,” katanya.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen meminta agar setiap persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Pendekatan ini penting agar kepala sekolah dan pengelola pendidikan tetap fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dihantui ketakutan berlebihan dalam menjalankan program pemerintah," katanya.(Sya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Riau Usulkan 900 Sekolah Masuk Program Revitalisasi Kemendikdasmen

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau t.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beasiswa Rp10 Miliar untuk Mahasiswa dan Tahfidz

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Pendidikan

Pemprov Riau Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13:57 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau t.

Pendidikan

Dibuka Walikota, Gebyar TK se-Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah

Sabtu, 09 Mei 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ribuan murid dan guru Tama.

Pendidikan

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebanyak 48 peserta calon P.

Pendidikan

Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar Beasiswa untuk 3.644 Mahasiswa

Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I
25 Mei 2026
Puskesmas di Pekanbaru Kini Buka Hingga Malam
25 Mei 2026
Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!
25 Mei 2026
Pelantikan RT dan RW di Pekanbaru Bakal Dilaksanakan Serentak
25 Mei 2026
Sambut HUT ke-242 Pekanbaru, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
25 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Riau Kembali Wafat di Makkah
25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru akan Sembelih 23 Ekor Sapi di Idul Adha Tahun Ini
25 Mei 2026
Kebutuhan Hewan Kurban di Riau Tahun Ini Tembus 52.885 Ekor
25 Mei 2026
307 ASN Setwan DPRD Riau Dimutasi Hari Ini
25 Mei 2026
Guru Honorer di Riau Masih Biasa Digaji dari Dana Bos
24 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 2 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 3 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 4 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 5 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 6 Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Digesa
  • 7 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved