Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Pemko Pekanbaru Akan Tindak Tegas Kepsek Jika “Bermain” di SPMB 2026
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penerimaan siswa di luar sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala sekolah yang terbukti “bermain" atau atau melakukan pelanggaran tidak hanya terancam dicopot dari jabatannya, tetapi juga dapat diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).
Menurut Markarius, komitmen seluruh pihak untuk menjalankan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas merupakan langkah penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Pekanbaru.
"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," kata Markarius.
Ia memastikan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan berbagai solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah.
Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kualitas pendidikan dan dukungan biaya di sekolah swasta mitra.
"Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya terjaga. Pemerintah juga memberikan dukungan sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana," terangnya.
Namun di balik komitmen tersebut, Markarius mengingatkan masih adanya catatan buruk pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun-tahun sebelumnya.
Praktik percaloan, titipan, hingga pungutan uang masuk dinilai telah mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar tidak bermain-main dalam proses penerimaan murid baru.
"Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Markarius.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas SPMB agar berlangsung bersih, jujur, dan adil sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.**
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru m.
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.
Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kontingen Kota Pekanbaru, .
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, A.
100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes Terjual, Tiket Normal Wave Mulai Dibuka
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Antusiasme masyarakat terhadap penyelengga.
Tinjau MPLS, Wawako Pekanbaru Tegaskan Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Para peserta didik baru di Kota Pekanbaru mengikuti Mas.



.jpg)
.jpg)



