• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu
Dibaca : 21 Kali
SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga
Dibaca : 19 Kali
Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama
Dibaca : 19 Kali
252 Jemaah Haji Asal Siak Kembali ke Tanah Air dengan Selamat
Dibaca : 23 Kali
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 14:00:00 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh sepasang kekasih. Penangkapan sejoli berinisial MN (32) dan BA (27) ini berlangsung di kawasan Jalan Garuda Sakti KM 6, Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Keduanya terbukti bekerja sama dalam melakoni bisnis haram tersebut dengan berbagi peran sebagai kurir dan pengedar di wilayah hukum Polres Kampar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

"Menindaklanjuti laporan berharga itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus pergerakan salah satu tersangka," ujar Markus Rabu (17/6/2026).

Kronologis penangkapan bermula pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 20.40 WIB. Petugas yang sudah bersiaga di lapangan berhasil mencegat dan mengamankan tersangka pria berinisial MN saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon berwarna hijau hitam di lokasi kejadian. 

Tanpa perlawanan berarti, MN langsung dikepung oleh tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba demi mencegah tersangka melarikan diri atau membuang barang bukti.

"Petugas kemudian memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan secara transparan. Dari pemeriksaan badan dan kendaraan MN, polisi menemukan sebuah tas sandang hitam yang di dalamnya menyembunyikan kotak bermerk firetric," kata Markus. 

Saat kotak tersebut dibuka, petugas menemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas rapi di dalam plastik klip bening dan siap untuk diedarkan malam itu juga.

Saat diinterogasi secara intensif di tempat kejadian perkara (TKP), MN yang berprofesi sebagai wiraswasta ini langsung bernyanyi. Ia mengakui secara blak-blakan bahwa seluruh barang haram yang dibawanya merupakan milik kekasihnya yang berinisial BA. 

"MN mengaku dirinya hanya bertindak sebagai kurir yang bertugas mengantar pesanan, sementara kekasihnya yang mengatur alur peredaran narkoba tersebut di wilayah perumahan warga," ucapnya.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat menuju rumah tersangka BA yang berada tidak jauh dari lokasi pertama, yakni di RT 015 RW 004 Dusun I Sei Sibam. Di sana, petugas mengamankan wanita muda tersebut tanpa perlawanan. 

Hasil penggeledahan rumah yang disaksikan warga setempat kembali membuahkan hasil berupa penemuan 2 paket sabu tambahan, sehingga total barang bukti narkotika yang disita dari sepasang kekasih ini mencapai 16 paket dengan berat kotor 24,70 gram.

Selain puluhan gram sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti penunjang lainnya dari tangan kedua tersangka. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, tiga ball plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, sendok sabu dari pipet, dua unit handphone (Infinix dan Vivo) yang digunakan untuk bertransaksi, serta sepeda motor operasional mereka. 

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan, baik MN maupun BA dipastikan positif mengonsumsi Metamphetamine atau sabu," jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka BA mengakui bahwa dirinya mendapatkan pasokan barang terlarang tersebut dari seorang pria yang dipanggil "BANG" yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, yang kini berstatus dalam penyelidikan (lidik). 

Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kampar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 KUHP UU No. 1 Tahun 2023, serta undang-undang penyesuaian pidana terkait dengan ancaman hukuman berat.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

252 Jemaah Haji Asal Siak Kembali ke Tanah Air dengan Selamat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Sebanyak 252 jemaah haji asal Kabupaten Siak kembali ke tan.

Daerah

Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Kelompok Terbang (Kloter) B.

Daerah

Manisnya Dana Desa di Siak, Sukses Panen Melon Premium, Kampung Buantan Besar Cetak PAD Mandiri

Ahad, 14 Juni 2026 - 17:38:11 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Suasana ceria menyelimuti Perke.

Daerah

Bupati Afni Sebut Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Efektivitas Penyaluran Bantuan di Siak

Senin, 15 Juni 2026 - 17:34:47 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

Daerah

Berawal dari Kasus Begal di Belakang MTQ Pekanbaru, Polda Riau Sita 15 Motor dan 3 Mobil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Direktorat Reserse Krimina.

Daerah

Tersedia 1.289 Lowongan Kerja, Job Fair HUT ke-242 Pekanbaru Digelar Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu
17 Juni 2026
SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga
16 Juni 2026
Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama
16 Juni 2026
252 Jemaah Haji Asal Siak Kembali ke Tanah Air dengan Selamat
16 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid
16 Juni 2026
Bupati Afni Sebut Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Efektivitas Penyaluran Bantuan di Siak
15 Juni 2026
Berawal dari Kasus Begal di Belakang MTQ Pekanbaru, Polda Riau Sita 15 Motor dan 3 Mobil
15 Juni 2026
Dishub Pekanbaru Intensifkan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum
15 Juni 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 18 Ribu
15 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Koordinasi Perbakan Jalan Nelayan Dengan BWSS
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 2 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 3 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 4 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 5 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 6 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 7 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved