Bulan Puasa Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru Lebih Pendek
PEKANBARU, Dentingnews.com-emerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag.,M.Si menyebut sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus , S.T., M.T, bahwa ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," terang Jamil, Jumat (9/4).
Menurutnya, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," pungkasnya.(eci)
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.


.jpg)





