56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
Segera, Siswa SMA/SMK di Riau Kembali Belajar Pasca Libur Lebaran
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Segram Kini Rp 1.335.000
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan
Riau Tarik Seluruh Mobil Dinas PNS Agar Tak Dipakai Mudik
PEKANBARU, dentingnews.com -- Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) dikumpulkan di instansi masing-masing paling lambat Rabu (5/5) guna mengantisipasi digunakan mudik jelang lebaran.
"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore ini. Itu koordinatornya BPKAD Riau," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, di Pekanbaru.
Masrul mengatakan, pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di masa pandemi COVID-19.
"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 5-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik. Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," terangnya.
Setelah dikumpulkan di masing-masing kantor dinas, badan dan biro, kunci kendaraan dinas maupun operasional itu diserahkan BPKAD Provinsi Riau dan akan ada petugas yang memeriksanya.
"Apabila ada selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul, maka Kepala OPD harus bisa menjelaskannya. Misalnya kendaraan operasional digunakan untuk apa atau alasan lainnya," ujarnya.
Namun demikian, dari Surat Perintah Gubernur Riau tersebut ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan untuk kepentingan kedinasan, seperti kendaraan dinas Sekda, para Asisten, dan Staf Ahli di Sekretariat Daerah Provinsi Riau, termasuk kendaraan dinas Kepala OPD.
Selanjutnya ada kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional seperti di Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinas Perhubungan, Satpol Pamong Praja, dan sejenisnya yang dibutuhkan dalam pekerjaan. (eci)
56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
SIAK,DENTINGNEWS--- Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati bany.
Pasca Libur Lebaran, Jhonny Charles Ingatkan Pelayanan tetap Berjalan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny C.
Pasca Libur Lebaran Pelayanan MPP Dukcapil Kembali Normal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pasca libur lebaran pelayanan di MPP Dukcapil kembali normal. Kepala Disd.
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Selama dibuka menjelang lebaran lalu, posko .
Disnakertrans Turunkan Tim Pengawas Atasi Kasus Penundaan Pembayaran THR
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Tenaga Kerja dan Tra.
Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintan Provinsi Riau un.