• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lebih dari 27 Ribu Masyarakat Riau Terpapar ISPA
Dibaca : 21 Kali
Camat se Kota Pekanbaru Diminta Gelar Salat Istisqa
Dibaca : 30 Kali
3.425 Anak di Pekanbaru Belum di Imunisasi
Dibaca : 33 Kali
Bupati Siak Menanam di Eks Karhutla, Pohon Dikasi Nama Jenderal Herry
Dibaca : 33 Kali
Penerimaan PBBKB Riau Tembus Rp1,121 Triliun Per September 2026
Dibaca : 32 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

PT AIP Tunaikan FKPM Rp57 Miliar, Jadi Kado HUT ke-27 Siak untuk Empat Kampung

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2026 10:00:00 WIB
Cetak
PT AIP Tunaikan FKPM Rp57 Miliar, Jadi Kado HUT ke-27 Siak untuk Empat Kampung
PT AIP memenuhi kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

SIAK, DENTINGNEWS---- Penantian puluhan tahun masyarakat di sekitar PT AIP akhirnya menemukan titik terang. Perusahaan tersebut menyatakan kesediaannya memenuhi kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau FKPM Rp57 Miliar, Jadi Kado HUT ke-27 Siak untuk Empat Kampung dengan nilai mencapai Rp57 miliar.

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PT AIP dengan masyarakat pada Minggu (11/10/2026), atau sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyebutkan kesepakatan itu menjadi momentum bersejarah sekaligus kado HUT Kabupaten Siak bagi masyarakat di empat kampung yang selama ini menanti pemenuhan hak tersebut.

“Alhamdulillah, penantian puluhan tahun warga di sekitar PT AIP mendapatkan keadilan akhirnya terpenuhi. InsyaAllah H-1 HUT Kabupaten Siak akan dilaksanakan MoU para pihak untuk pemenuhan kewajiban FKPM senilai total Rp57 miliar,” ucap Afni, Rabu (7/10/2026)

Empat kampung yang akan menerima manfaat tersebut yakni Kampung Meredan, Kampung Pinang Sebatang, Kampung Tualang Timur dan Kampung Kuala Gasib.

Menurut Afni, pemenuhan FKPM tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan kebun baru. Sesuai ketentuan, kewajiban tersebut dapat berupa sarana produksi, pendampingan teknis, peremajaan tanaman atau replanting, bantuan ternak dan perikanan terpadu maupun usaha produktif lainnya berdasarkan kesepakatan para pihak.

“Kalau perusahaan ada lahan, ada kewajiban 20 persen plasma. Kalau tidak ada lahan, bisa memberikan usaha produktif yang nilainya berdasarkan batas maksimal dari 20 persen nilai optimum produksi perusahaan,” ujar Afni.

Mantan aktivis lingkungan itu juga mengatakan, proses mediasi antara masyarakat dengan PT AIP telah memasuki tahap final. Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian kewajiban perusahaan.

Afni menyebutkan kesepakatan dengan PT AIP menjadi salah satu wujud nyata dari visi dan misi pemerintahannya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya terkait hutan, tanah dan keterlibatan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Semua ini semata demi menjamin hak-hak rakyat Siak tetap terjaga. Tidak ada lagi cerita masyarakat di sekitar perusahaan merana. Mereka harus terlibat dan mendapatkan manfaat,” ungkap Afni.

Bupati perempuan pertama di Siak itu juga mengapresiasi PT AIP yang bersedia menyelesaikan kewajibannya melalui skema usaha produktif. Pola tersebut, lanjutnya, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Untuk perusahaan lainnya yang belum memenuhi kewajiban kepada rakyat, sampai kapan pun kami akan mengejar kewajiban saudara. Ini sudah ada dalam undang-undang dan aturan turunannya,” kata mantan wartawan itu.

Afni menegaskan perjuangan pemerintah daerah terhadap masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan fiskal atau Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi ketika investasi masuk dan berkembang di Kabupaten Siak.

Besok, kata Afni, juga ada hari bersejarah, akan ada investasi di KITB bernilai lebih kurang Rp 1,6 triliun, investasi yang sangat besar sekali.
"Jadi tolong dijaga, tolong dibedakan dibedakan antara Bupati Siak memperjuangkan fiskal dengan bupati yang memperjuangkan hal-hal seperti ini. Fiskal itu hak, kalau hak diambil kita harus berjuang. Tetapi selain fiskal, kewajiban kepada rakyat juga harus diperjuangkan,” ujarnya.

Afni berharap kesepakatan PT AIP dengan empat kampung tersebut menjadi awal hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat. Penandatanganan MoU pada 11 Oktober nanti pun diharapkan menjadi kado spesial HUT ke-27 Kabupaten Siak.

“InsyaAllah hari Minggu saya akan hadir bersama masyarakat menyaksikan momen bersejarah penandatanganan MoU ini. Mudah-mudahan perusahaan dan masyarakat saling akur dan sama-sama mendapatkan manfaat,” kata Afni. (Sya)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Siak Bidik 700 Lapangan Kerja untuk Anak Muda

Kamis, 08 Oktober 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Investasi senilai sekitar Rp1,6 triliun a.

Daerah

Camat se Kota Pekanbaru Diminta Gelar Salat Istisqa

Kamis, 08 Oktober 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota (Wawako) P.

Daerah

3.425 Anak di Pekanbaru Belum di Imunisasi

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Daerah

Penerimaan PBBKB Riau Tembus Rp1,121 Triliun Per September 2026

Kamis, 08 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Lebih dari 27 Ribu Masyarakat Riau Terpapar ISPA

Kamis, 08 Oktober 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kasus Infeksi Saluran Pern.

Daerah

PT ORI Investasi Rp1,6 Triliun di KITB, Bupati Afni: InsyaAllah, Akan Banyak Investasi Lagi

Kamis, 08 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- PT Oriental Resources Indonesia (PT ORI), peru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lebih dari 27 Ribu Masyarakat Riau Terpapar ISPA
08 Oktober 2026
Camat se Kota Pekanbaru Diminta Gelar Salat Istisqa
08 Oktober 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum di Imunisasi
08 Oktober 2026
Bupati Siak Menanam di Eks Karhutla, Pohon Dikasi Nama Jenderal Herry
08 Oktober 2026
Penerimaan PBBKB Riau Tembus Rp1,121 Triliun Per September 2026
08 Oktober 2026
Kunjungi Pasar Cik Puan, Wawako Pekanbaru Bagikan Masker
08 Oktober 2026
PT ORI Investasi Rp1,6 Triliun di KITB, Bupati Afni: InsyaAllah, Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Siak Bidik 700 Lapangan Kerja untuk Anak Muda
08 Oktober 2026
PT AIP Tunaikan FKPM Rp57 Miliar, Jadi Kado HUT ke-27 Siak untuk Empat Kampung
08 Oktober 2026
Sekolah Tidak Patuhi Kebijakan PJJ, Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi
07 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 2 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 3 Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
  • 4 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 5 Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
  • 6 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 7 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved