• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Matangkan Persiapan, Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Jadi Daya Tarik Siak
Dibaca : 20 Kali
Terpantau Ada Satu Titik Api di Inhu
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Sediakan Masker Gratis di 21 Puskesmas
Dibaca : 13 Kali
Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan PJJ
Dibaca : 18 Kali
Bea Siswa Pemprov Riau Cair, Total Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa
Dibaca : 17 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan PJJ

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 20:00:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan PJJ
ilustrasi

PEKANBARU, DENTINGNEWS --- Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberlakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau daring bagi seluruh satuan pendidikan selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berada dalam kategori tidak sehat akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada Selasa (13/10/2026) sore.

Penerbitan surat edaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan instruksi resmi tersebut, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama diimbau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan memperhatikan faktor kesehatan siswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengimbau seluruh pihak sekolah untuk memprioritaskan keselamatan peserta didik selama masa tanggap darurat asap.

"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).

Bagi sekolah yang memiliki keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar tetap berlangsung secara mandiri. Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah menyiapkan modul pembelajaran dengan sistem penugasan berbasis rumah.

Penyesuaian sistem pembelajaran ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko gangguan kesehatan pada anak usia sekolah. Data pemantauan indeks kualitas udara dari IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB mengonfirmasi bahwa udara Pekanbaru masuk kategori tidak sehat.**


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Bea Siswa Pemprov Riau Cair, Total Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU  DENTINGNEWS---- Komitmen Pemerintah .

Pendidikan

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Selasa, 06 Oktober 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Pendidikan Kota Pekan.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Perpanjang Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelaj.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Terima Laporan Ratusan Ijazah Tertahan di Sekolah

Kamis, 24 September 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Antusias warga untuk melaporkan ijazah an.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan

Selasa, 22 September 2026 - 22:44:23 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pendidikan

Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Segera Tatap Muka

Selasa, 22 September 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Seluruh sekolah tingkat P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Matangkan Persiapan, Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Jadi Daya Tarik Siak
13 Oktober 2026
Terpantau Ada Satu Titik Api di Inhu
13 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Sediakan Masker Gratis di 21 Puskesmas
13 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan PJJ
13 Oktober 2026
Bea Siswa Pemprov Riau Cair, Total Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa
13 Oktober 2026
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
13 Oktober 2026
Jarak Pandang Bandara SSK II Membaik, 12 Penerbangan Sempat Tertunda
13 Oktober 2026
Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan
13 Oktober 2026
Bupati Siak Pindahkan Gerai Dekranasda ke Gedung Kutab, Bidik Pasar Wisatawan
13 Oktober 2026
MUBES I Siompu Andiko Kampar Tetapkan Hj. Junaidah Rahim Sebagai Ketua Umum
12 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan
  • 2 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 3 Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Selasa
  • 4 Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
  • 5 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 6 Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
  • 7 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved