Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Harga Eceran Minyak Goreng Rp11.500 Resmi Berlaku Besok
PEKANBARU,DENTINGNEWS.COM-Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.
Dalam Pasal 2 dijelaskan minyak goreng terdiri dari minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium.
Sementara, dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.
"Besaran HET termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis pemerintah dalam Pasal 3 Ayat 3, dikutip Senin (31/1).
Dengan aturan ini, maka semua pengecer wajib menjual minyak goreng kepada konsumen sesuai HET. Konsumen yang dimaksud adalah masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.
Nantinya, Kementerian Perdagangan akan melaksanakan pembinaan terhadap penerapan HET. Lalu, menteri perdagangan akan memberikan delegasi pelaksanaan pembinaan kepada direktur jenderal.
Pembinaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri perdagangan yang mengatur mengenai minyak goreng sawit wajib kemasan.
Sebagai informasi, aturan HET minyak goreng dikeluarkan setelah harga komoditas itu melambung beberapa waktu terakhir. Harga minyak goreng sebelumnya bahkan sempat tembus Rp20 ribu per liter.
Setelah itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7,6 triliun untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu liter ke ritel modern mulai Rabu (19/1) lalu. Kemudian, distribusi minyak goreng murah dilakukan sepekan setelah itu ke pasar tradisional.
Namun, stok minyak goreng di sejumlah ritel modern masih kosong. Selain itu, pasokan minyak goreng Rp14 ribu di pasar tradisional juga belum merata. (CNN Indonesia)
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Pusat Statistik (BPS.
Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Capai Rp12,18 triliun
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketegangan geopolitik di T.
Riau Bukukan Surplus Perdagangan US$6,97 Miliar
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kinerja perdagangan luar n.
HUT ke-56, Jamkrindo Perluas Kontribusi bagi Perekonomian
JAKARTA,DENTINGNEWS----- PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau J.



.jpg)
.jpg)
.jpg)


