Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Desakan Penutupan Holywings di Pekanbaru Kembali Datang Dari Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Desakan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup holywings kembali datang.
Senin (27/6) , dua kelompok berbeda menggelar aksi damai di halaman gedung MPP Pekanbaru yang isinya sama-sama meminta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menutup holywings. Masing-masing Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.
Reza Sahdan selaku Kordinator Lapangan mengatakan baru-baru ini viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria",
Postingan tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama. Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama islam yang membawa misi rahmatan lil alamin. Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu Nabi dalam agama islam dimana dalam ajaran agama islam minuman keras (miras) dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam," ucapnya.
Selain itu, Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama islam dijadikan landasan tunjuk ajar melayu di Provinsi Riau.
Untuk itu, keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau khususnya kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA yakni menistakan agama Islam.
Sehubungan dengan viralnya postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh manajemen Holywings, maka dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan 2 tuntutan.
"Yang pertama yakni meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama," imbuhnya.
"Yang kedua kita meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untu membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai bum melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama islam," imbuhnya.
Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya mengatakan pihaknya memberikan waktu satu Minggu agar tuntutan ini dikabulkan.
"Jika dalam waktu satu Minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi kesini dengan jumlah yang lebih banyak. 10 kali lipat lebih banyak yang akan datang lagi kesini," pungkasnya.
Sementara Kepala DPMPTSP, Akmal Alkhairi yang datang menemui puluhan massa ini mengatakan dirinya akan segera melaporkan apa tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.
"Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan kita bersama ini bisa ditindaklanjuti," tekan Akmal. (Yani)
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .