• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 530 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 101 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 67 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 61 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 66 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Waspadai Gagal Ginjal Akut, Diskes Pekanbaru Ingatkan Apotek Tidak Jual Sirup Anak

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 18:07:00 WIB
Cetak
Waspadai Gagal Ginjal Akut, Diskes Pekanbaru Ingatkan Apotek Tidak Jual  Sirup Anak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS---  Melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Himbauan ini juga  untuk Apotek dan toko obat yang ada di Kota Pekanbaru.  

"Mulai hari ini seluruh apotek yang ada di Pekanbaru kita imbau untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Apotek dan toko obat kita surati hari ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (20/10).

Ia mengatakan untuk obat sirup yang dilarang dijual adalah untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirup saja.

"Mengacu kepada surat Kemenkes, bahwa semua sediaan syrup untuk sementara tidak dijual sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," Ucapnya.

Lalu jika semua obat sirup tak boleh dijual, bagaimana jika ada anak-anak ataupun orang dewasa yang mengalami gejala sakit dan terbiasa menggunakan obat cair?

Zaini mengatakan selama larangan ini masih diberlakukan, masyarakat bisa menggunakan obat tablet untuk alternatif.

"Untuk alternatif bisa menggunakan obat tablet. Namun yang paling baik adalah datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk diperiksa dokternya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hari ini mulai menyurati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal ini.

"Kita baru sore kemarin dapat (surat resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," ujar Zaini.

Ia mengatakan tak hanya untuk apotek dan toko obat, dalam surat resmi tersebut juga disampaikan agar tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ternyata surat resmi itu kami terima sore kemarin. Kami tidak bisa menindaklanjuti sebelum ada surat resmi dari Kemkes pusat. Karena surat tersebut sudah kami terima, maka kami akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini," sebutnya.

Disampaikan Zaini, hingga saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memang belum mendapatkan laporan terkait adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Kota Pekanbaru.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait itu (gagal ginjal anak) dari rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kita belum ada kasus," ungkapnya.

Namun kalau seandainya ada, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. 

"Tapi kalau sejauh ini memang belum ada laporan," sebutnya.(Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved