Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
3.966 Pelamar di Seleksi PPK se- Riau. Pelamar Harus Aktif Cek Email
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Memasuki hari ke empat Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Seleksi telah menerima sebanyak 3.966 orang pelamar yang mendaftar di 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Riau, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto dalam keterangannya di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (23/11/2022). “Data yang kita terima dari 12 KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau, per hari ini sudah tercatat sebanyak 3.966 orang yang melamar untuk menjadi calon PPK,” jelas Nugroho.
Menurut Nugroho, jumlah tersebut nanti akan diseleksi untuk mengisi 860 orang kebutuhan PPK di 172 kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Termasuk juga beberapa kecamatan yang baru pemekaran.
“berdasarkan Keputusan MK No. 31/PPU-XVI/2018 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022, jumlah PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang,” ujarnya Nugroho.
Dia menghimbau kepada para pelamar calon PPK yang sudah melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) agar terus memantau perkembangan pendaftaran mereka melalui email masing-masing yang telah digunakan untuk mendaftar pada SIAKBA.
“Karena panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing pelamar, jika ada yang masih belum lengkap, panitia akan menginformasikan kembali melalui email yang dijadikan pada saat mendaftar. Nanti akan ada catatan apa saja dokumen persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” tambah Nugroho.
Lebih lanjut dia menginformasikan bahwa bagi calon pelamar yang telah berhasil mendaftar dan berkas persyaratannya dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi di tingkat KPU Kabupaten/kota agar segera menyerahkan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik ke kantor KPU wilayahnya masing-masing.
“untuk memudahkan pelamar dalam berkomunikasi dengan panitia seleksi, kita juga sudah membentuk Helpdesk atau layanan konsultasi perekrutan PPK. Detailnya bisa dicek di media sosial KPU Provinsi Riau atau medsos KPU Kabupaten/Kota. Infonya sudah ada disana,” ujarnya lagi.
Adapun dokumen administrasi dalam bentuk fisik yang harus diserahkan pelamar ke kantor KPU di wilayahnya masing-masing antara lain: Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup (Tempel Pas photo ukuran 4x6), foto copy KTP ,Pas Foto 4x6 (1 Lembar), Ijazah Terakhir dan Surat Keterangan Sehat.
Sebagaimana diketahui bahwa KPU sudah mengumumkan secara serentak penerimaan pendaftaran PPK pada 20 November 2022 yang lalu. Bagi warga masyarakat Riau yang berminat menjadi petugas PPK pada Pemilu 2024 mendatang, silakan melakukan pendaftaran melalui situs SIAKBA KPU. siakba.kpu.go.id.(Rls)
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



