Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan penataan kabel jaringan Fiber Optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban kini dilakukan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target pengerjaan tahap awal rampung pada 15 November 2026.
Penataan jaringan telekomunikasi ini dilakukan Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau dan sejumlah provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, turun langsung meninjau lokasi penertiban bersama perwakilan APJATEL Riau, Senin (2/11/2026).
Ardiansyah mengatakan, penataan diawali pada ruas Jalan Paus, mulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat. Pengerjaan tahap awal ditargetkan selesai hingga 15 November mendatang.
"Pada sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November," kata pria yang akrab disapa Bang Yayan ini.
Setelah tahap awal rampung, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai. Program tersebut ditargetkan terus berjalan secara bertahap hingga akhir tahun 2026, sesuai kesepakatan dan arahan pimpinan.
Menurutnya, penataan jaringan kabel FO membutuhkan koordinasi seluruh pihak, mengingat terdapat berbagai persoalan yang harus diselesaikan selama proses pengerjaan.
"Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Riau, Ahmad Fadli menyampaikan, sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah sepakat bergabung dalam kegiatan penataan tersebut.
Ia menyebutkan, pekerjaan relokasi kabel akan diawali dengan pemetaan jaringan. APJATEL juga telah menunjuk satu vendor atau penyedia jasa untuk melaksanakan seluruh pekerjaan relokasi di lapangan.
"Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan," katanya.
Ahmad Fadli juga meminta dukungan masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya, apabila selama proses pengerjaan berlangsung terjadi gangguan maupun hambatan terhadap arus lalu lintas.
Ia memastikan, APJATEL bersama para provider akan melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan pengerjaan juga akan terus dilaporkan kepada dinas terkait maupun Wali Kota Pekanbaru.
"Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota," tutupnya.**
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
PSPS Curi Satu Poin dari Bekasi, Skor Imbang 1-1
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- PSPS Pekanbaru harus puas .
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Badan Narkotika Nasional Pr.








